YOGYA, KRJOGJA.com - Stasiun Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Yogyakarta menemukan adanya ikan kering jenis teri dan jambal yang mengandung formalin saat menggelar pengujian di Pasar Beringharjo Jumat (28/4/2017). Stasiun Karantina pun berharap masyarakat semakin cermat dan waspada dalam membeli produk olahan ikan.Â
Kepala Sub Seksi Pelayanan Stasiun Karantina dan Pengendalian Mutu Yogyakarta Maria Theresia mengungkap ada beberapa ciri ikan berformalin seperti tidak ada lalat yang mau hinggap hingga bentuk yang bersih dan cemerlang. "Secara kasat mata kita juga bisa lihat mata ikan tersebut berwarna merah serta teksur dagingnya kaku dan padat serta baunya tidak tajam khas ikan," ungkapnya.Â
Selain tanda kasat mata, menurut Maria ikan berformalin dijual dengan harga yang lebih murah dibawah harga ikan segar di pasaran. "Karena itu memang kita harus lebih cermat dalam membeli ikan dengan mengamati ciri-ciri fisiknya juga," lanjutnya.Â
Meski tergolong berbahaya dan tak boleh lagi digunakan untuk makanan, Maria menyebut formalin bisa dihilangkan dengan mencuci ikan dengan benar. "Karena formalin akan larut dalam air, saat memasak juga harus benar dan matang karena formalin bisa hilang saat proses pemanasan makanan," imbuhnya lagi.Â
Formalin dimasukkan sebagai bahan berbahaya lantaran menimbulkan dampak buruk jangka panjang bagi manusia seperti menyebabkan masalah kulit, kanker, infeksi saluran pencernaan hingga kematian. Pengunaannya pun sudah dilarang seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 33 tahun 2012. (Fxh)