YOGYA, KRJOGJA.com - Dana Keistimewaan (Danais) termin kedua 2017 sebesar Rp 540 miliar dari total pagu Rp 800 miliar sudah cair, sehingga bisa diakses Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di DIY sesuai program/kegiatan yang telah diusulkan dan sepakati. Danais termin kedua ini sebagian besar digunakan untuk urusan kebudayaan dan tata ruang.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) DIY, Bambang Wisnu Handoyo mengatakan, realisasi penyerapan baik fisik dan keuangan Danais termin pertama 2017 sebesar Rp 120 miliar telah mencapai 100 persen. Dengan demikian untuk pencairan termin kedua berjalan lancar.
Diharapkan serapan dan kinerja Danais termin kedua dan ketiga akan mencapai 100 persen atau maksimal agar pengajuan usulan Danais 2018 sebesar Rp 1,8 triliun bisa disetujui nantinya. â€Danais 2017 sudah cair dan ditransfer di kas daerah sebesar Rp 540 miliar. Termin kedua ini diharapkan serapan juga bisa mencapai 100 persen baik fisik maupun keuangannya,†harapnya. (Ira)