YOGYA, KRJOGJA.com - Sebanyak lima hotel berbintang di Yogyakarta mendapatkan Sertifikat Bintang setelah melalui serangkaian proses penilaian dan verifikasi yang dilakukan Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU) Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI). Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Hotel New Saphir Yogyakarta, Sabtu (15/04/2017).
"Tentu bukan hal mudah untuk memperoleh sertifikat tersebut. Butuh usaha dan kerja keras. Termasuk ketaatan pengelola perhotelan pada peraturan yang berlaku untuk dunia perhotela di Yogyakarta khususnya," tutur Kepala Dinas Pariwisata DIY Aris Riyanta sela acara.
Ditambahkan Aris, hotel yang memperoleh sertifikat tersebut akan terus dipantau dan dievaluasi. Jika nantinya diketahui pelayanan yang diberikan menurun dari standar, tentunya akan diterapkan kebijakan sesuai regulasi yang ada.
"Karena itu harus konsekuen dan komitmen menjalankan peraturan. Termasuk pengusaha perhotelan agar melengkapi syarat perijinan karena sebagai dasar memperoleh sertifikasi tersebut," jelasnya.
Terpisah Direktur LSU Pariwisata BMWI Hairullah Gazali menjelaskan, lima hotel yang mendapatkan Sertifikat Bintang, yakni Hotel Grand Aston Yogyakarta (Bintang 5), Hotel New Saphir Yogyakarta (Bintang 4), Burz@ Hotel Yogyakarta (Bintang 3), Boutique Hotel Yogyakarta (Bintang 3) dan Student Park Hotel & Apartement (Bintang 3). Selain itu, juga diserahkan sertifikat untuk satu-satunya restoran yang telah mendapatkan sertifikasi Bintang 3, yakni Restoran Pringsewu Yogyakarta. (R-7)