Novel Baswedan Disiram Air Keras, Masyarakat Anti Korupsi Yogyakarta Minta Polisi Ungkap Tuntas

Photo Author
- Selasa, 11 April 2017 | 11:23 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Aksi teror penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan saat pulang sholat subuh Selasa (11/4/2017) mendapat kutukan keras dari jaringan masyarakat anti korupsi di Yogyakarta. 

Masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen inipun menuntut presiden dan kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini agar tak lagi ada teror dalam penegakan anti korupsi di Indonesia. 

Peneliti dari Pukat UGM Hifdzil Alim mengatakan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan merupakan tindakan tak beradab. Menurutnya, kasus tersebut harus segera diusut tuntas karena tak lagi bisa ditolerir dari segala sudut pandang. 

"Kami mengutuk keras serangan pada Novel Baswedan tadi pagi. Kami dengan tegas meminta Presiden Jokowi dan Kapolri untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke otak penyerangannya, karena kami meyakini serangan pada Novel didesain dan bukan terjadi secara kebetulan saja," tegasnya. 

Zaenur Rochman salah satu peneliti lainnya juga menilai teror yang diterima Novel ada kaitannya dengan kasus besar yang tengah ditangani KPK. "Apakah itu terkait kasus E KTP atau kasus lain, tapi kami menduga bahwa ini ada kaitannya dengan kasus yang ditangani KPK, sengaja untuk melemahkan KPK," lanjutnya. 

Dodok Putra Bangsa, salah satu aktivis asal Yogyakarta juga meminta presiden dan kapolri untuk serius menangani kasus Novel Baswedan hingga ditemukan siapa otak dibalik penyerangan tersebut. "Presiden harusnya malu dan tertantang untuk menyelesaikan kasus ini, di mana keberpihakan dan keberanian untuk mengusut, ini pasti kita nantikan. Jokowi dan Kapolri harus segera menemukan dalang teror ini," ungkapnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X