Warga Terancam Longsor Di Tebing Kali Code Enggan Relokasi

Photo Author
- Senin, 13 Maret 2017 | 09:42 WIB

YOGYA, KRJOGJA.com - Warga yang terancam longsoran tebing Kali Code di Terban Gondokusuman enggan pindah atau relokasi. Selain tidak memiliki tempat lain, kondisi ekonomi serta sosial menjadi alasan kuat untuk tetap tinggal di kawasan bantaran sungai tersebut.

Terdapat sembilan kepala keluarga (KK) dengan 30 jiwa yang terancam bahaya longsor. Selama sepekan ini, mereka tiap malam terpaksa menginap di pengungsian yang disediakan di Balai RW 01 Terban. Sedangkan pagi hingga sore hari, tetap kembali ke rumahnya.

Salah satu warga yang terancam bahaya longsor, Jumadiyanto, ketika ditemui Sabtu (11/3), mengungkapkan jika semua warga yang mengungsi tersebut memang tidak memiliki sertifikat hak milik atas tanah yang ditinggalinya. Pasalnya, lahan yang mereka tempati adalah Sultan Ground yang dulunya lokasi makam cina atau bong. "Kami di sini juga bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB)," tandas Jumadiyanto yang rumahnya persis di samping talut tebing yang mulai retak.

Jumadiyanto mengaku sudah menetap di kawasan itu sejak tahun 1980an. Kendati ada wacana rumah susun sederhana sewa (rusunawa), namun hingga saat ini juga belum terbangun, sedangkan seluruh warga yang terancam sudah memiliki rumah.

Lelaki itupun berharap supaya pemerintah segera memperbaiki talut karena masih musim hujan, sehingga sewaktu-waktu dapat terjadi longsor susulan. "Dulu talut bagian atas memang dibangun oleh perorangan. Dari sisi konstruksi, sepertinya tidak sekuat yang di bawah," tuturnya. (Dhi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X