YOGYA (KRjogja.com) - Guna menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY mendorong pemerintah daerah baik tingkat I maupun tingkat II untuk berkomitmen mendukung keterbukaan informasi publik. Salah satunya dengan menyiapkan perangkat dan sistem informasi yang mudah diakses masyarakat.
"Hal itu kami tegaskan pula saat audiensi KID DIY dengan Bupati Gunungkidul Hj Badingah awal maret ini. Dalam kesempatan tersebut kami memberikan banyak masukan dan saran agar Kabupaten Gunungkidul berkomitmen meningkatkan pelayanan informasi yang berkualitas. Tentunya hal seperti ini juga akan kami sampaikan ke pimpinan daerah lainnya di DIY sehingga masyarakat dapat memanfaatkan haknya untuk mendapat informasi yang diperlukan," ucap Ketua KID DIY Hazwan
Iskandar Jaya kepada KRjogja.com, Rabu (08/03/2017).
Untuk itulah Hazwan berharap dengan audiensi dengan pejabat di daerah, mereka segera menginstruksikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di wilayah masing-masing untuk mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik pada tiap Organisasi Perangkat Daerah. (R-7)