YOGYA (KRjogja.com) Puluhan orang yang mengatasnamakan diri Forum Pengawal Demokrasi Indonesia Rabu (01/03/2017) unjukrasa di pintu masuk Kantor Balaikota Yogyakarta. Massa menuntut sanksi tegas bagi PNS yang melanggar aturan netralitas selama proses Pilkada Kota Yogyakarta.Â
Koordinator aksi Fokki Ardiyanto mengatakan sengaja mendatangi balaikota sebagai bentuk menagih janji Pj Walikota, Sulistyo untuk memastikan PNS netral. "Kami tagih janji Pak Sulistyo untuk memastikan netralitas PNS dalam pilkada, kita ingin tahu bagaimana tindaklanjut tentang PNS setingkat kepala dinas dan sektetaris pribadi yang diduga tidak netral," ungkapnya.Â
Sementara Chaniago, relawan yang melaporkan dugaan ketidaknetralan 4 PNS dan 2 honorer ke Panwas Kota Yogyakarta meminta Pj Walikota dan Inspektorat untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Alasan kami cukup rasional, sesuai PP nomor 53 tahun 2010 pasal 4 ayat 15 bahwa PNS harus netral," serunya.Â
Pj Walikota Sulistyo yang menemui massa kemudian berjanji menindaklanjuti rekomendasi Panwas Kota Yogyakarta terkait dugaan ketidaknetralan PNS. "Percayalah bahwa kami pasti tindaklanjuti dan berulang kali saya sudah sampaikan bahwa PNS harus netral, kalau ada yang tetap ngeyel akhirnya semua akan ditanggung sendiri," tegasnya.Â
Sulistyo juga mengatakan sudah membentuk tim bersama Inspektorat dan Badan Kepegawaian sebagai tindaklanjut dugaan ketidaknetralan PNS Kota Yogyakarta. "Kami bersama tim akan memperoses sesuai aturan karena bagaimanapun pengambilan keputusan harus sesuai dengan aturan yang berlaku, tapi percayalah panjenengan sedaya bisa memantau dan pasti ada sanksi," pungkasnya. (Fxh)