YOGYA (KRjogja.com) - Â Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwas Kota Yogyakarta Iwan Ferdian mengakui telah memberikan rekomendasi untuk membuka kotak suara tidak sah di TPS 04 Kotabaru. Hal tersebut diambil setelah panwas kota melakukan diskusi dengan panwas kecamatan dan menyatakan permasalahan tersebut belum selesai.
"Panwascam sudah memberikan rekomendasi untuk menghitung ulang namun memang tidak dilaksanakan, kami sudah lakukan diskusi panjang dan dengan mengedepankan transparansi akuntabilitas maka di sini kami merekomendasi untuk dihitung ulang," ungkap Iwan Ferdian Â
Rekomedasi Panwas tersebut, kata Iwan akhirnya mendapat lampu hijau dari KPU Kota Yogyakarta yang kemudian meminta saksi didampingi panwas dan petugas kepolisian untuk mengambil kotak suara di gudang KPU Kota. "Kami menindaklanjuti rekomendasi Panwas karena adanya hal permasalahan yang belum selesai di TPS 04 Kotabaru maka kami akan buka kotak suara tidak sah," ungkap Ketua KPU Kota Wawan Budiyanto.Â
Keputusan tersebut tetap mendapatkan keberatan dari saksi paslon nomor dua hingga kemudian menuliskan surat keberatan. Pleno sendiri dilanjutkan dengan rekapitulasi kecamatan Pakualaman sembari menanti kotak suara tidak sah TPS 04 Kotabaru diambil. (Fxh)