YOGYA (KRjogja.com) - Perkembangan teknologi digital memberi pengaruh luar biasa pada pola kehidupan manusia, termasuk dunia penyiaran. Dengan teknologi digital pula, masyarakat kini lebih mudah mengakses informasi maupun hiburan dan cenderung lebih memilih konten siaran yang tidak disekat-sekat (audio, video, berita jadi satu).
Menurut Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Dr Sukamta, perkembangan teknologi digital mendorong dilakukan konvergensi (penggabungan) media. Tanpa itu, lembaga penyiaran akan ditinggalkan oleh masyarakat. "Konvergensi media memberi tantangan dan peluang baru yang harus direspon secara positif," terang Sukamta dalam diskusi publik di Kampus Fisipol UGM, Rabu (22/02/2017).
Dikatakan, konvergensi media menyatukan tiga C yaitu computing, communication dan content. Dengan konvergensi media, memberikan kesempatan baru yang radikal dalam penanganan, penyediaan, distribusi dan pemrosesan seluruh bentuk informasi baik yang bersifat visual, audio data dan sebagainya.
DPR RI saat ini sedang menggulirkan pembahasan UU Penyiaran. Dalam naskah RUU Penyiaran tersebut, kata Sukamta, salah satu bab yang cukup dominan adalah soal digitalisasi, yakni rencana analog switch off. Sehingga kedepan, teknologi, tradisi serta cara berpikir lembaga organisasi yang masih analog, cepat atau lambat harus ditransformasikan ke digital. "Untuk radio, transformasi ini tidak begitu menjadi masalah, namun untuk televisi, perubahannya akan cukup radikal," katanya.
Selain itu, DPR RI juga akan membahas RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI). Salah satu poin pentingnya, akan dibentuk satu lembaga penyiaran publik yang membawahi TVRI, RRI dan Kantor Berita Antara. Hanya saja, Sukamta belum mengetahui apakah ketiga lembaga penyiaran milik pemerintah tersebut akan melebur jadi satu, atau masih membawa identitasnya sendiri-sendiri. "Kita tahu kalau RRI maupun Antara sudah punya siaran bergambar. Kita masih meminta masukan dari banyak pihak untuk membahas UU RTRI ini," kata Sukamta.
Dekan Fisipol UGM Dr Erwan Agus Purwanto MSi mengatakan, revolusi digital sangat mempengaruhi cara hidup masyarakat menjadi serba digital. Dengan berbagai kemudahan yang diberikan, masyarakat akan selektif dalam mengonsumsi informasi, yang tentunya memilih porgram yang paling komplit. "SDM di lembaga penyiaran harus terus berkreasi dan berinovasi agar tidak ditinggalkan masyarakat," katanya.
Oleh karena itu, setiap SDM dalam sebuah lembaga penyiaran harus mampu menjadi pendidik, mampu menghibur sekaligus menjadi moderator dalam berinteraksi dengan masyarakat (konsumen). "Dengan begitu dalam satu program siaran, kontennya jadi beragam," ujar Erwan.
Anggota Dewan Pengawas LPP RRI Dwi Hernuningsih berharap elit politik menempatkan lembaga penyiaran publik di posisi seharusnya. Yakni sebagai lembaga negara yang tugasnya mengawal kepentingan negara. (Dev)