Tim Imam-Fadli Duga Ada Kecurangan Sistematis Pilkada Kota Yogya

Photo Author
- Minggu, 19 Februari 2017 | 16:10 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Tim pemenangan Imam Priyono-Achmad Fadli menuding terjadi kecurangan sistematis dalam penyelenggaraan pilkada Kota Yogyakarta tahun 2017. Kubu paslon nomor urut satu inipun siap membuktikan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum.

Ketua Tim Pemenangan Imam-Fadli Danang Widiatmoko kepada wartawan Minggu (19/2/2017) mengatakan banyaknya surat suara tidak sah masih menjadi perhatian utama pihaknya, namun dengan adanya ketidaksempurnaan ada dugaan menyebabkan munculnya kecurangan sistematis dari para penyelenggara. Menurut dia, ada beberapa hal yang menjadi catatan mulai dari masa kampanye hingga rekapitulasi di tingkat kecamatan.

"Misalnya saja pengerahan aparat sipil negara, sudah kami sampaikan panwas namun belum ada perkembangan sampai saat ini. Keterlibatan undangan yang melibatkan ketua PKK di mana harusnya tak boleh dilakukan, ini model kampanye gunakan fasilitas negara," ungkapnya.

Danang juga menyampaikan bahwa pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan kecurangan lain seperti mobilisasi pemilih yang sebenarnya tak memiliki hak suara dan janji politik uang di TPS yang ada di satu wilayah Rukun Warga. "Hari ini juga kami ungkap apakah ada janji money politik karena info kami ada pamflet buku-buku yang akan diberikan juga hadiah pada TPS dalam satu RW sudah dideteksi dan kami tindaklanjuti. Belum lagi dugaan manipulasi saksi nomor urut satu, bukan mandat tapi bisa mewakili," imbuhnya.

Danang bersama tim advokasi dari DPP PDI Perjuangan pun menyatakan akan membongkar dugaan kecurangan di pilkada Kota Yogyakarta. "Kalau sampai di rekapitulasi tingkatan kota masih di intimidasi dan ada peran protektif penyelenggara maka ini nanti kita tuntut hak sebagai peserta, sekali lagi untuk melindungi hak masyarakat bukan perkara menang kalah," pungkasnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X