Pejabat Pemkot 'Ditodong' Oknum Ngaku Wartawan

Photo Author
- Jumat, 17 Februari 2017 | 18:45 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Profesi wartawan kembali coba dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab untuk dapat meraup keuntungan. Kali ini Jumat (17/2/2017) pejabat di lingkungan Pemkot Yogyakarta yang menjadi sasaran dengan modus mencari dana pengobatan melalui pesan singkat. 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta Umi Akshanti mengatakan mendapatkan pesan singkat dari orang bernama Yudi dan mengaku wartawan salah satu media cetak di Yogyakarta. Dalam pesan tersebut, Umi diminta menyumbang untuk salah satu orang yang terkena tumor otak di RSUP Dr Sardjito. 

"Saya dapat SMS itu tadi pagi, lalu saya coba kroscek dan ternyata beberapa teman di Pemkot juga dapat pesan yang sama. Kemudian saya coba jebak untuk datang langsung ke kantor tapi ternyata dapat balasan caci maki dan langsung saya hapus karena tidak enak dibaca," ungkapnya. 

Adanya percobaan aksi penipuan mengatasnamakan wartawan ini juga mendapatkan perhatian tersendiri dari Pj Walikota Yogyakarta, Sulistyo yang kemudian meminta siapapun untuk melakukan cek dan klarifikasi apabila mendapatkan pesan singkat dengan permintaan mencurigakan. "Saya merasa risih kok masih ada yang mengatasnamakan wartawan untuk menipu, saya berharap siapa saja selalu menerapkan prinsip cek dan ricek apabila mendapatkan SMS seperti meminta uang atau bantuan," terangnya. 

Upaya penipuan dengan mengatasnamakan wartawan bukan kali ini saja terjadi di wilayah DIY. Beberapa waktu lalu salah satu anggota DPRD DIY bahkan sudah melakukan transfer sejumlah uang setelah mendapatkan pesan singkat dengan permintaan sumbangan pada rekan wartawan yang mengalami sakit. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X