YOGYA (KRjogja.com) - Tim pemenangan pasangan nomor dua Haryadi Suyuti-Heroe Poerwadi tetap bersikukuh tak menghendaki adanya pembukaan surat suara tidak sah di empat kecamatan tersisa yang dihitung, Jumat (17/2/2017). Selain tidak ada dasar hukum yang kuat, tim sukses pasangan nomor dua ini mengklaim 14 ribu lebih surat suara tidak sah merupakan sebagian masyarakat yang kecewa pada pemerintahan Haryadi lima tahun kebelakang.Â
Ketua tim pemenangan Haryadi-Heroe, Ir M Sofyan dalam temu pers di Omah Putih Jalan Brigjen Katamso mengatakan tidak ada dasar hukum kuat untuk membuka ulang surat suara yang dinyatakan tidak sah. Di tingkat TPS, saksi dari kedua pasangan juga telah membubuhkan tanda tangan persetujuan hingga akhirnya diserahkan ke kecamatan dan direkapitulasi.Â
"Kita sangat menyayangkan sempat dibukanya surat suara di tiga kecamatan Kamis (16/2/2017) kemarin yakni di Kotagede, Ngampilan dan Umbulharjo dengan landasan kecurigaan dari salah satu pihak. Kami berharap tidak terjadi hari ini di empat kecamatan tersisa, karena saat penghitungan di TPS tidak ada saksi yang dilaporkan keberatan," ungkapnya.Â
Terkait adanya 14 ribu lebih surat suara yang dinyatakan tidak sah, tim pemenangan Haryadi-Heroe berseloroh bawasanya pemilih tersebut merupakan pihak yang kecewa terhadap walikota incumbent, Haryadi Suyuti. "Harusnya itu juga suara kami, karena yang golput itu masyarakat yang kecewa pada kami, di Prenggan Kotagede pun setelah dibuka ternyata suara kami bertambah satu," lanjutnya.Â
Di sisa penghitungan tingkat kecamatan hari ini, pihak tim pemenangan pasangan nomor dua ini mempercayakan keamanan di tangan aparat kepolisian, terlebih setelah adanya pemukulan terhadap tenaga pengamanan saksi nomor urut satu di Kecamatan Kraton kemarin. "Yang kami bisa lakukan di pihak kami menginstruksikan jangan terpancing tindakan provokatif dan menjaga Kota Yogya tetap aman," pungkasnya. (Fxh)