Perlu Pengawasan, Kucuran Dana Desa Semakin Deras

Photo Author
- Jumat, 27 Januari 2017 | 04:14 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi  (Kemendes dan PDT) RI tengah fokus mengembangkan infrastuktur sosial, ekonomi dan budaya melalui kucuran dana desa agar mewujudkan kemandirian desa. Hal ini didukung dengan kucuran dana desa yang setiap tahunnya semakin meningkat yang artinya makin besar anggaran transfer dari pusat untuk mengakselarsi membangun desa.

Hal ini dikatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendes PDT dan Transmigrasi, Anwar Sanusi dalam Refleksi Kinerja Pembangunan Daerah 2016 "Menyongsong Pelaksanaan Tahun Anggaran 2017 Yang Lebih Berkualitas Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat Secara Berkelanjutan" di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Kamis (26/1/2016). Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bowono X, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung L, Penjabat Sekda DIY Rani Sjamsinarsi, Bupati/Walikota se-DIY, jajaran SKPD DIY, Parampara Praja DIY dan sebagainya.

"Pembangunan desa saat ini lebih berkonsep desa membangun yang memberikan keleluasaan besar kepada desa untuk mengelola dirinya sendiri. Termasuk peran dana desa sangat signifikan dalam mendorong terwujudnya kemandirian desa," ujar Anwar.

Anwar menuturkan rata-rata di setiap desa pada tahun pertama implementasi Undang Undang Desa pada 2015 lalu mendapakan kucuran Rp 320 juta per desa. Selanjutnya kucuran dana desa pada 2016 lalu dinaikkan pagunya menjadi Rp 46,98 triliun  atau Rp 625 juta per desa, kemudian tahun 2017 ini setiap desa mendapatkan Rp 800 hingga Rp 900

juta. Presiden Joko Widodo berkomitmen akan semakin meningkatkan pagu dana desa pada 2018 nantinya menjadi Rp 120 triliun, artinya setiap desa akan menerima Rp 1,4 sampai Rp 1,5 miliar.

"Dana desa yang besar ini membuka setiap kesempatan dan peluang, Kemendes dan PDT yang diberikan mandat untuk mengawal dana tersebut untuk menjadi desa mandiri. Kami tidak akan merubah kultur perdesaan menjadi perkotaan karena keduanya berbeda, sehingga kita fokus awal pengucuran dana desa pada infrastruktur bersifat ekonomi," tuturnya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X