Digusur KAI, Pedagang Stasiun Tugu Mengadu ke DPRD

Photo Author
- Senin, 16 Januari 2017 | 19:30 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Lima pedagang yang menempati kios sisi selatan pintu masuk Stasiun Tugu Yogyakarta Senin (16/1/2017) mendatangi DPRD DIY. Mereka mengadu lantaran kios dagangannya disegel tanpa penjelasan dari PT KAI Daerah Operasional 6 Yogyakarta.

Purwaningsih, salah satu pedagang mengatakan kios dagangannya yang berada di sisi dalam pagar stasiun sudah disegel oleh PT KAI sejak 25 Oktober 2016 lalu. Padahal menurut penjual wedang uwuh ini, ia bersama pedagang lain telah melakukan perjanjian dengan pihak KAI yang telah berlangsung sejak tahun 1997 lalu.

"Sejak 25 Oktober 2016 tempat kami berdagang disegel pihak KAI padahal belum ada pemberitahuan apapun, kami mau konfirmasi untuk minta tanggapan tidak pernah bisa. Kami berharap ada kejelasan, dipindah pun tidak mengapa kami manut tapi tidak seperti ini," ungkapnya.

Pedagang juga mengungkap bawasanya beberapa waktu lalu KAI sempat mengeluarkan rencana pemberian kompensasi Rp 15 juta yang dinilai tak kunjung direalisasikan. "Ya ternyata tidak ada, apapun sampai sekarang," imbuhnya.

Sementara anggota Komisi C DPRD DIY Chang Wedryanto yang menemui para pedagang mengatakan pihaknya akan segera memanggil PT KAI Daop 6 Yogyakarta untuk kemudian dipertemukan pada para pedagang. Menurut anggota dewan dapil Kota Yogyakarta ini, PT KAI seharusnya hadir untuk mendengar sendiri keluhan dan permintaan pedagang yang mendatangi DPRD DIY.

"Ini sebenarnya permasalahan antara PT KAI dengan pedagang jadi memang seharusnya ada pihak KAI yang hadir. Kami akan panggil mereka semoga saja mau datang karena selama ini sulit sekali memanggil mereka seperti di kasus Jlagran di mana KAI tak juga mau hadir," terangnya.

Chang menilai, KAI harus mengurai permasalahan ini karena kedepan kondisi protes dan penolakan dari pedagang hampir pasti akan terjadi kembali. "Dulu pernah, sekarang dan akan datang juga terjadi lagi karena masih ada beberapa lagi yang akan digusur," lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X