Warga Binaan Terancam Kehilangan Hak Suara

Photo Author
- Sabtu, 7 Januari 2017 | 10:59 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - KPU Kota Yogyakarta kembali melakukan sosialisasi pilkada di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Sabtu (07/01/2017). Dalam sosialisasi tersebut muncul diskusi menarik bawasanya narapidana atau warga binaan yang mendapat kepastian hukum dan dipindahkan ke luar wilayah Kota Yogyakarta terancam kehilangan hak suara.

Divisi Sosialisasi KPU Kota Yogyakarta, Sri Surani mengungkapkan pihaknya masih terbentur regulasi untuk menjembatani warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada Kota Yogyakarta 15 Februari 2017. Menurut dia, belum ada peraturan yang membahas adanya kemungkinan yang membuat KPU Kota kesulitan mempertahankan hak suara.

"Sampai saat ini belum ada regulasi yang mengatur hal tersebut jadi kami dari KPU Kota juga mengalami kesulitan memfasilitasi. Terpaksa kami tak bisa fasilitasi bila ada warga binaan yang dipindahkan ke luar wilayah Kota," terangnya.

Kotan, salah satu warga binaan mengaku baru sekali mendapatkan sosialisasi langsung dari KPU Kota Yogyakarta. "Baru sekali ini dan baru tahu visi-misinya, semoga nanti rutan bisa mendetailkan lagi," ungkapnya.

Sementara Kepala Pengamanan Rutan Afan Sulistiono mengungkap ada 47 warga binaan yang masuk dalam DPT Pilkada Kota Yogyakarta 2017. "Sampai saat ini perhitungan terakhir ada 47 warga binaan, kami berterimakasih karena KPU melakukan sosialisasi secara langsung terkait pilkada ini," terangnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X