YOGYA (KRjogja.com) - Jelang diberlakukannya tarif baru perpanjangan STNK, juga kenaikan tarif pembuatan BPKB dan bea balik nama yang akan diberlakukan aktif mulai Jumat (6/1) besok, terjadi lonjakan signifikan warga yang melakukan pengurusan perpanjangan STNK, juga balik nama di Samsat. Ruangan Samsat Bumijo terlihat padat, bahkan parkiran kendaraan meluber hingga di jalanan. Para pemilik kendaraan bermotor, meski STNK mereka baru habis masa berlakunya pertengahan Januari bahkan Februari 2017 telah mengurus perpanjangan STNK sebelum terkena tarif baru besok.
"Kemungkinan Kamis (5/7) masih berjubel, kenaikan mereka yang melakukan pembayaran kami perkirakan 30 persen. Karena sampai pukul 11.30 jumlah penerimaan pajak mencapai Rp 586 juta, padahal biasanya jam segini penerimaan di kisaran Rp 400 juta," tutur Kasi Pendaftaran Samsat Bumijo Totok Joko Suwarta SH saat ditemui KR.Jogja.com, Rabu (4/6) di ruang kerjanya.
Totok menyatakan jumlah pasti kenaikan baru direkap lengkap pada pukul 14.00. "Kami masih bisa melayani dengan normal kenaikan pendaftaran, karena layanan perpanjangan STNK juga tersebar di Galeria Mall, Giwangan, Sewon, juga Bank BPD DIY yang ditunjuk," papar Totok menyebutkan warga masih dikenakan tarif lama.
Totok sendiri mengaku belum mengetahui pasti kenaikan tarif atau bea yang akan dikenakan dalam pengurusan STNK nanti. "Kita juga baru tahunya dari media massa, dan saat ini baru dirapatkan juga di Dirlantas," ujarnya. (*-2)