YOGYA (KRjogja.com) - PT KAI Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta, Senin (26/12/2016) melakukan pembongkaran kios pedagang kaki lima (PKL) di sisi selatan pintu  di Jalan Pasar Kembang. Pembongkaran tersebut dilakukan setelah sebelumnya dilayangkan tiga kali surat pemberitahuan pada pemilik lapak tersebut.Â
Kepala PT KAI Daop 6 Yogyakarta Hendy Helmy mengatakan pembongkaran tersebut sebenarnya dilakukan oleh para pemilik lapak. Menurut dia, dalam hal ini KAI hanya membantu saja lantaran hari ini merupakan batas waktu terakhir dari surat pemberitahuan ketiga yang telah dilayangkan beberapa waktu lalu.Â
"PT KAI membantu pemilik kios untuk membongkar, karena sebetulnya mereka sendiri yang melaksanakan. Untuk tahap pertama ini ada 19 kios namun saat ini baru 13, yang 6 menyusul nanti," ungkapnya.Â
PT KAI menurut Hendy memberikan sejumlah uang tali asih untuk biaya pembongkaran kios-kios tersebut. "Kami berikan istilahnya ganti rugi saja seturut luasan lapak masing-masing," imbuhnya.Â
Owi, salah satu pemilik kios mengungkap bawasanya memang telah menerima tiga kali surat pemberitahuan dari PT KAI untuk membersihkan lapaknya. Namun demikian, ia memilih menunggu hingga hari terakhir untuk membongkar warung nasi dan kelontong miliknya.Â
"Diberikan uang tadi dan diminta untuk membongkar, yasudah dilakukan. Sudah ada tiga kali surat pemberitahuan, intinya tadi dikasih uang suruh bongkar sendiri," ungkap pria yang mengaku sudah seja 1959 berjualan di lokasi tersebut. (Fxh)