YOGYA (KRjogja.com) - Penetapan tersangka Basuki Tjahaja Purnama atau Ahook atas kasus dugaan penistaan agama dirasa menjadi sebuah pembelajaran berharga bagi seluruh warga negara Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Busyro Muqoddash dalam temu pers Rabu (16/11/2016).
Haedar mengatakan proses hukum yang saat ini dijalani terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaya Purnama bisa memberikan pelajaran bawasanya setiap warga negara Indonesia wajib menghormati agama yang diakui eksistensinya di Indonesia. Menurut dia, saat ini umat Islam yang ingin membawa kasus tersebut ke ranah hukum tinggal menanti bagaimana hukum itu bekerja.
"Seluruh warga negara Indonesia seharusnya bisa belajar dari kasus ini, agar meluhurkan agama yang merupakan ajaran suci yang mutlak diyakini penganutnya. Penganutnya sendiri harus menghargai apalagi yang berbeda, pun harus demikian," ungkapnya.
Haedar mengharap, setelah proses hukum berjalan umat Islam jangan lagi melempar interpretasi yang nantinya malah akan menimbulkan pro dan kontra yang lebih besar. "Ranah hukum adalah titik mencari solusi atas sebuah permasalahan, saat ini kita kawal jangan lagi ada interpretasi, biarkan hukum yang berjalan," imbuhnya.
Sementara Busyro Muqoddash menambahkan, proses hukum Ahok harus dikawal terus oleh seluruh kalangan sebagai proses moralitas penegakan hukum. "Harus ada transparansi dalam seluruh proses hukum, sidang harus terbuka sehingga kita bisa mengawal bersama-sama," terangnya. (Fxh)