SLEMAN (KRjogja.com) - Kejari Sleman melakukan inovasi untuk meminimalsir pungutan liar (pungli) dan antrean untuk meminta izin besuk tahanan. Salah satunya pengajuan surat izin tidak perlu lagi datang ke Kantor Kejari Sleman, namun dengan cara kirim SMS, aplikasi android atau website.Â
Kajari Sleman Dyah Retnowati Astuti SH MH menjelaskan, sistem on line sedang dilakukan uji coba. Masyarakat tidak tidak perlu datang ke Kejari Sleman, namun cukup dengan mengirim nama, nomor KTP, hubungan kekerabatan, nama narapidana dan tanggal besuk. Kemudian masyarakat akan mendapat SMS kode booking untuk ditunjukkan ke petugas lembaga pemasyaraktan. (Baca Juga : Polri Ungkap 235 Kasus Pungli, Terbanyak di Lalu Lintas)
"Kami akan permudah bagi masyarakat yang akan membesuk dengan cara on line. Sehingga masyarakat tidak perlu lagi antre panjang untuk mengajukan surat izin, " jelas Dyah didampingi Kasi Pidum Kejari Hafidi, Kamis (20/10).Â
Menurutnya, sistem on line sekarang dilakukan uji coba terus. Rencananya mulai awal bulan sistem on line mulai diluncurkan. Inovasi tersebut sebagai langkah Kejari Sleman untuk meminimalisir pungli dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (Baca Juga : Cegah Pungli, Cara Ini Langsung Dilakukan Menhub)
"Dengan sistem tersebut, nanti akan terlihat riwayat orang-orang yang membesuk tahanan karena identitasnya terdata. Sehingga jika ada sesuatu mudah untuk melacaknya, " terangnya. (Sni)Â