YOGYA (KRjogja.com) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Â Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya terus berusaha merampungkan perekamanan Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP. Â Upaya ini guna mendukung KPU dalam menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017 yang nantinnya berujung pada Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2019.
"Kami minta Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri untuk kelola data dan dokumen kependudukan ini. Kemudian, terus menerus berkordinasi dengan KPU sampai pada tataran teknisnya," kata Tjahjo usai Penandatanganan MoU antara Komisi. Pemilihan Umum (KPU) RI dengan Kemendagri tentang Kerjasama Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan e- KTP dalam lingkup tugas KPU RI di Hotel Inna Garuda Yogyakarta, Rabu (12/10/2016). Â
Tjahjo mengungkapkan dari total 250 juta penduduk di Indonesia yang wajib mengantongi e-KTP seharusnya 183 juta penduduk. Awal tahun 2016 ini, kurang dari 22 juta penduduk yang belum melakukan perekaman e-KTP. Sedangkan data terbaru hingga saat ini hanya tinggal 9 juta penduduk yang belum merekam datanya dengan baik.Â
"Pemutakhiran data penduduk ini penting mulai dari kelengkapan alamat atau pindah, status tetap atau berubah, masih hidup atau sudah meninggal. Paling lambat 9 juta penduduk tersebut sudah merekam ulang datanya paling lambat pertengahan tahun depan demi persiapan Pemilu serentak 2019," ujar Tjahjo.
Mendagri mengharapkan dari total penduduk 183 jiwa yang wajib memiliki e-KTP ini akan selesai sebelum Pemilu 2019. Untuk jangka pendek Oktober 2016 hingga Januari 2017 nanti, Kemendagri akan fokus merampungkan perekaman e-KTP di 101 daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2017. Terlebih, anggaran Dirjen Dukcapil tidak dipotong untuk mempercepat perekaman e-KTP.
"Kerjasama Kemendagri dan KPU ini merupakan peran dan tanggung jawab pemerintah dalam ikut mendukung KPU dalam penyelengaran Pilkada maupun Pemilu serentak. Kami akan terus berkoordinasi dengan KPU supaya tidak terjadi kendala lagi, sekaligus mampu meningkatkan kinerja APN guna melayani masyarakat. Ini merupakan pemanfaatan nyata data untuk melayani penduduk hingga melahirkan data tunggal."Â
Ketua KPU RI, Juri Ardiantoro menambahkan daftar pemilih dalam paragdigma penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada saat ini sangat penting. Daftar pemilih yang akurat adalah sesuatu yang tidak bisa ditawar."Kelemahan data pemilih cenderung sporadis dan waktu yang tersedia sangat terbatas. Seyogyanya sangat penting pemutakhiran data pemilih berlangsung secara berkelanjutan dan akurat," imbuh Juri. (Ira)