8 Kali Razia Hanya 9 Taksi Online yang Terjaring

Photo Author
- Jumat, 23 September 2016 | 11:31 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Dinas Perhubungan DIY bersama kepolisian menggelar delapan kali razia taksi online sepanjang bulan September 2016. Hasilnya, hanya 9 unit yang terjaring dan diproses tilang di pengadilan.

Kabid Angkutan Barang Lalu-Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DIY, Sigit Saryanto kepada KRjogja.com Jumat (23/9/2016) mengatakan sepanjang melakukan razia di beberapa lokasi DIY pihaknya hanya mampu menjaring 9 taksi online. Menurut dia, hampir semua kendaraan tersebut berplat luar DIY dengan pemberlakuan tarif di bawah normal.

"Kami lakukan 8 kali razia di beberapa lokasi seperti Jalan Urip Sumoharjo, Halaman DPRD DIY dan beberapa lokasi lainnya. Hasilnya kami jaring 9 taksi online yang tidak memiliki ijin angkutan umum sehingga kami kenakan tilang dan sidang di pengadilan," ungkapnya.

Menurut Saryanto, Dishub kesulitan menjaring taksi-taksi online lantaran para pengemudinya memilih membatalkan perjalanan dan menghindari razia. "Kami akan evaluasi lagi, harus lebih lincah juga dengan menggandeng Polri, ahli IT dan Kominfo karena informasi yang kami peroleh jumlah taksi online ilegal di DIY ini cukup banyak," imbuhnya.

Razia terakhir Dishub dilaksanakan di halaman DPRD DIY Kamis (22/9/2016) kemarin dengan total 199 kendaraan yang diperiksa. Dalam razia tersebut terjaring 5 taksi reguler yang surat ijinnya habis, namun tak ada taksi online yang terjaring dalam razia selama dua jam tersebut. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X