YOGYA (KRjogja.com) - Penerimaan pajak DIY baru mencapai 43,7 persen atau sekitar Rp 2,3 triliun per 13 September 2016 dari total target penerimaan 2016 sebesar Rp 5,4 triliun. Untuk mengejar penerimaan pajak DIY yang masih jauh target ini, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) DIY akan lebih bekerja keras menyadarkan kepatuhan Wajib Pajak (WP) dan memanfatkan adanya program amnesti pajak.
"Kami akan mengkomunikasikan kepada WP untuk perbaikan kepatuhannya baik WP yang telat bayar, WP yang terlalu kecil dan tidak sesuai data akan dihimbau melakukan pembetulan atau peningkatan kepatuhan," ujar Kepala Kanwil DJP DIY, Yuli Kristiyono kepada KRjogja.com, Rabu (13/9/2016).
Yuli mengatakan selanjutanya pihanya terus mengencarkan sosialisasi program amnesti pajak disamping menambah hari operasional pelayanaan, pengusaha yang telah mendapatkan sosialisai amnesti pajak akan dikongkritkan bertemu kembali. Beberapa WP yang sudah ada datanya di Kanwil DJP DIY akan dihimbau untuk memperbaiki SPT-nya atau mengeksekusi datanya agar mereka membayar.
"Kondisinya pencapaiannya memang masih jauh dari target penerimaan pajak DIY sebesar Rp 5,4 triliun. Intinya kita akan terus berusaha keras untuk mencapai target penerimaan pajak tersebut dengan berbagai cara baik sosialisasi, himbauan, pemeriksaan maupun mendorong pemahaman masyarakat terkait amnesti pajak," tutur Yuli. Â
Pasca dikeluarkannya amnesti pajak, pihaknya tengah fokus mengawal UU pengampunan pajak tersebut. Antara lain untuk pemeriksaan, penyelidikan dan sebagainya. Hal tersebut merupakan cara yang paling lembut, murah, cepat bagi WP mendeklarasikan harta kekayaanya dan aset tersebut akan diakui legalitasnya.(Ira)