Moratorium Hotel akan Diperpanjang?

Photo Author
- Rabu, 10 Agustus 2016 | 06:56 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY mencatat okupansi hotel bintang saat ini tak lebih dari 50 persen sementara non bintang hanya berkisar 30 persen.

Ketua PHRI DIY, Istidjab Danunegoro kepada wartawan Selasa (9/8/2016) mengaku telah berusaha menemui beberapa stakeholder termasuk walikota Yogyakarta yang peraturan moratoriumnya akan habis pada 31 Desember 2016.

"Kami sudah beberapa kali bertemu Pak Wali dan beliau mengatakan kalau okupansi di bawah 70 persen maka moratorium akan diperpanjang. Harapan kami paling tidak, bisa seperti Sleman yang sampai 2021," ungkapnya.

Istidjab yang mewakili para pelaku usaha perhotelan di DIY menilai saat ini mereka sedang dalam tahapan kembang kempis lantaran okupansi yang tak pernah sampai 100 persen. "Hotel bintang paling hanya 55 persen dan non bintang 30 persen, jadi inilah keadaannya," imbuhnya.

Hingga pertengahan 2016 ini total terdapat 62 hotel berbintang dengan total kamar mencapai 8.500 di seluruh wilayah DIY. Sementara itu untuk hotel non bintang mencapai 1.100 bangunan dengan kamar mencapai 13 ribu. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X