YOGYA (KRjogja.com) - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyambut positif rencana Presiden Joko Widodo mengganti program beras untuk rakyat miskin (raskin) dengan voucher pangan bagi rumah tangga sasaran (RTS) pada 2017 mendatang. Pemberian voucher pangan ini tengah dikaji Pemerintah Pusat beserta payung hukumnya yang diberikan setiap bulan kepada RTS dengan nominal tertentu dan bisa dibelanjakan tidak hanya untuk membeli beras.
"Kami mendukung apapun kebijakan pusat selama lebih baik dan memudahkan masyarakat menerima bantuan. Masyarakat kurang mampu tetap dimudahkan dan didorong menjadi lebih baik," ujar Asekda Pemerintahan dan Kesra Setda DIY, Sulistyo kepada KRjogja.com, Rabu (20/07/2016).
Sulistyo mengatakan Pemda DIY akan menjalankan kebijakan tersebut apabila memang telah ditetapkan Pemerintah Pusat untuk menjadikan masyarakat lebih baik, nyaman dan terfasilitasi. Program raskin tersebut pada intinya memberikan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang memang nantinya bisa dinikmati dan membantu masyarakat.
"Tentunya jika program raskin digantikan dengan pemberian voucher artinya akan memberikan pilihan bagi masyarakat lebih baik. Mekanisme yang dilakukan lebih mudah nantinya tentunya akan lebih baik," tutur Sulistyo.
Selama ini penyaluran program raskin masih dinilai kurang tepat sasaran, menurut Sulistyo hal tersebut bisa didata kembali agar pemberikan program voucher diarahkan tetap sasaran. Pendataan penerima program atau RTS bisa dilakukan sambil berjalan sambil diperbaiki.
Ditambahkannya setiap enam bulan nantinya Dinas Sosial diberikan tugas melakukan validasi data penerima manfaat sebelum di kirim ke pusat. Dimungkinkan apabila raskin diubah menjadi voucher maka hanya mekanismenya saja yang berubah. (R-4)