YOGYA (KRjogja.com) - Dana Keistimewaan (Danais) termin kedua 2014 sebesar Rp 288 miliar yang sudah masuk ke kas daerah Pemda DIY akan digunakan untuk mendanai 30 program dan 97 kegiatan sesuai bidang peruntukan dalam bidang-bidang keistimewaan. Kucuran Danais termin kedua sebesar 55 persen dari total Danais ini akan langsung dikanalkan dengan fokus kegiatan lanjutan termin pertama dan program fisik yang diyakini selesai akhir 2014 seperti pembangunan jalan lintas selatan, penataan kawasan tugu dan sebagainya.
Kepala Bidang Perencanaan dan Statistik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beni Suharsono memaparkan rencana penggunaan Danais termin kedua yaitu bidang kebudayaan sebesar Rp 224 miliar untuk 24 program dan 56 kegiatan, bidang pertanahan sebesar Rp 9 miliar untuk 2 program dan 5 kegiatan, bidang kelembagaan Rp 585 juta bagi 1 program dan 4 kegiatan dan bidang tata ruang sebesar Rp 54 miliar bagi 3 program dan 32 kegiatan. Sedangkan untuk bidang tata cara pengisian jabatan, kedudukan, tugas dan wewenang gubernur dan wakil gubernur tidak ada dalam termin kedua ini.
"Total ada 30 program dan 97 kegiatan dengan anggaran sebesar Rp 288 miliar yang harus dikerjakan selama sisa waktu hingga Desember 2014. Pemanfaatan akan fokus pada program dan kegiatan yang belum selesai pada termin pertama dan program fisik yang dipastikan mampu diselesaikan dalam dua bulan," tandas Beni saat ditemui dikantornya Komplek Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/10/2014).
Beni menyampaikan selama ini pencairan Danais sangat tergantung dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk membiayai program dan kegiatan keistimewaan DIY. Setelah syarat pencairan termin kedua terpenuhi dengan kinerja penyerapan termin pertama 80 persen dan telah diklarifikasi oleh pusat baik Kementerian Keuangan maupun Kementerian Dalam Negeri maka termin kedua bisa dicairkan. Setelah pencairan ini, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mampu menyelesaikan termin kedua.
"Semua sedang mencari format atau bentuknya karena saat ini sedang berpacu dengan waktu, karena molor satu minggu akan mempengaruhi proses kinerja berikutnya. Tentu ini butuh perbaikan-perbaikan baik dari mekanisme yang ada dari Pemda DIY maupun Pusat, salah satunya kami harus ngalah terjun langsung ke kapubaten/kota termasuk perencanaan meskipun sudah ada Pergub tentang tata kelola keuangnya," tandas Beni.
Menurutnya kabupaten/kota di DIY masih kaget dengan kucuran Danais yang sangat besat tersebut, sehingga butuh waktu mengelolanya dan perlu dilakukan akselerasi sambil menunggu Perdais teknis selesai dirampungkan dewan untuk memudahkan 'legal'-nya sebuah program dan kegiatan. (M-3)