YOGYA (KRjogja.com) -Â Para Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro mendukung penuh upaya penataan ulang yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta. Bahkan, para PKL tersebut meminta agar tim dari pemkot segera melakukan verifikasi terhadap pengajuan izin yang sudah disampaikan para pedagang.
Pedagang cinderamata di emperan Malioboro, Parno mengatakan, pengajuan izin baru sudah dilakukan beserta rekan-rekannya melalui paguyuban sejak bulan lalu. Namun hingga kini belum ada proses verifikasi dari pemkot. "Kami juga ingin agar dagangan disini itu tertib," ungkapnya, Selasa (19/3).
Pedagang lain, Paul Zulkarnaen mengaku, penataan ulang yang diawali dengan pengajuan izin baru dari awal itu sudah diterima oleh para PKL. Menurutnya, para pedagang sebelumnya sudah mengantongi izin. Hanya saja, sudah bertahun-tahun masa berlakunya habis.
"Saat akan diperpanjang, ternyata prosedurnya sudah berubah. Jika dulu cukup melalui kecamatan, maka kini harus diajukan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta. Izin yang kami ajukan juga sudah dengan persetujuan pemilik persil. Harapannya memang segera ada tindaklanjut," tandasnya. (R-9)