YOGYA (KRjogja.com)Â - Selama tahun 2013 ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan menyelesaikan kajian terhadap revitalisasi Malioboro. Oleh karena itu, pekerjaan fisik guna menjadikan kawasan Malioboro sebagai pedestrian bisa segera dilakukan pada tahun selanjutnya.
Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta, Edy Muhammad, penataan Malioboro tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta, Pemda DIY, Kraton Yogyakarta, PT KAI serta Pemerintah Pusat. "Masing-masing daerah akan mengerjakan tugasnya setelah perencanaan dari Bappenas selesai. Jadi, kami masih menantikan itu," terangnya, Selasa (19/02/2013).
Namun demikian, ungkap Edy, pekerjaan fisik pertama yang akan dilakukan dalam rangka revitalisasi tersebut ialah penyediaan kantong parkir. PT KAI, imbuhnya, juga telah menyiapkan rencana pengembangan Stasiun Tugu Yogyakarta untuk mendukung lokasi parkir. Demikian pula dengan upaya Pemerintah DIY terhadap eks bioskop Indra. Hal itu nantinya juga untuk menambah daya dukung parkir.
Dengan demikian, maka dari sisi utara dan selatan Malioboro akan didukung kantong parkir yang sangat memadai. "Persoalan utamanya kan di parkir dan kepadatan lalu lintas. Sehingga, pembangunan fasilitas umum ini akan didahulukan," terangnya.
Sementara Pemkot Yogyakarta, terang Edy, akan melanjutkan upaya penataan dalam rangka masa transisi menuju pedestrian. Antara lain dengan membersihkan bekas papan reklame yang sudah ditertibkan tahun 2012 lalu, memperbanyak marka jalan serta mengatur tata pencahayaan pada malam hari.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh mengatakan, penataan reklame tersebut diagendakan pada Maret mendatang. Rencananya, petugas akan melanjutkan dari simpang Jalan Dagen hingga Titik Nol Kilometer. "Tahun lalu kan baru dari ujung utara hingga simpang Jalan Dagen. Nah, sekarang sedang kami koordinasikan dengan Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan untuk melanjutkan hingga tuntas atau Titik Nol Kilometer," ungkapnya. (R-9)