'Semar Sembogo' Tagih Dana Keistimewaan

Photo Author
- Rabu, 9 Januari 2013 | 16:04 WIB

YOGYA (KRjogja.com) - Paguyuban dukuh se-DIY Semar Sembogo, kembali menagih jatah dana keistimewaan. Bahkan mengajukan usulan 40 persen dana keistimewaan untuk dialokasikan bagi desa dan dusun.

"Kami realistis saja, kalau melihat wilayah justru karena kita wilayahnya 4.494 padukuhan dari 393 desa, kalau itung-itungan dibagi rata ya seperti itu," ujar ketua Semar Sembogo, Sukiman, usai melakukan audiensi dengan anggota dewan di gedung DPRD DIY, Rabu (9/1).

Semar Sembogo juga menekankan agar dana keistimewaan bisa dikelola di APBD. "Karena kita nanti barangkali ada kesulitan bisa lewat wakil kita di legislatif (dewan) jadi kan enak semua. Kalau di sana (eksekutif) itu bukan tempatnya," kata Sukiman.

 

Dengan asumsi total dana keistimewaan untuk tahun ini senilai Rp523 Miliar, pihaknya mengharap nantinya di tiap padukuhan akan mendapatkan dana Rp50 juta dan bagi desa sekitar Rp150 juta.

"Kuncinya adalah dulu Sultan pernah mengatakan 'Koe oleh opo, aku oleh opo' (kamu dapat apa, saya dapat apa). Itu sebelum RUUK DIY disahkan. Memang itu artinya bisa panjang tapi kalau sudah berhasil kan otomatis ujungnya dana. Harapannya sekarang sudah sah ya bisa terwujud," imbuhnya. (Aie)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: agung

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X