Sirkuit Baru SIM C Berlaku Serentak, Tidak Ada Lagi Zig-Zag Angka 8

Photo Author
- Senin, 7 Agustus 2023 | 23:45 WIB
Kapolda bersama jajarannya menyaksikan langsung peserta menyusuri sirkuit baru ujian praktik SIM C.    KR-Juvintarto
Kapolda bersama jajarannya menyaksikan langsung peserta menyusuri sirkuit baru ujian praktik SIM C.    KR-Juvintarto

YOGYA - Secara nasional sirkuit baru untuk ujian praktek SIM C, mulai diberlakukan Senin (7/8) secara nasional. Kapolda DIY Irjen Pol Suwondo Nainggolan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Satpas Polresta Yogyakarta, lapangan tempat ujian praktek SIM C. Untuk mengecek dan menyaksikan  langsung pelaksanaan ujian praktek mengemudi sepeda motor hingga 5 peserta yang kesemuanya berhasil lulus.

 

"Sirkuit baru ini lebih baik dan juga ramah disabilitas. Persentase kelulusan peserta juga tinggi dari laporan hari ini di Polresta Yogya ada 20.peserta dan hanya 5 peserta yang belum lulus. Perubahan Sirkuit ini atas perintah langsung Kapolri dan digodog/digarap Kakorlantas, sejak Jumat (4/8) dilakukan perubahan dan selesai Sabtu (5/8), hingga  kini Senin (7/8) diberlakukan serentak," ucap Kapolda kepada wartawan di sela peninjauan.

 

Didampingi Dir Lantas Polda DIY Kombes Pol  Alfian Nurrizal, Kabid Humas Kombes Pol  Nugroho Arianto, dan Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Saiful Anwar, Kapolda sebelumnya juga melakukan sidak di Polres Kulonprogo. "Semua Polres/Polresta di wilayah Polda DIY sudah siap dengan sirkuit baru," ujarnya.

 

Yang terpenting, lanjutnya, adalah menegakkan etika berlalu lintas untuk menciptakan ketertiban. "Dalam ujian praktek ini, sebelum berkendara peserta harus memastikan diri mengenakan helm dengan benar sampai 'klik", memastikan perlengkapan kendaraan seperti lampu, sein (ritting), rem berfungsi dengan," jelasnya

 

Kemudian peserta saat test mengendarai sepeda motor dengan kecepatan 30 km/jam dan harus bisa menguasai kendaraan saat jalan berkelok, dan bisa melakukan pengereman dengan baik saat diminta berhenti. Ujian praktek mengendarai tersebut hanya berkisar 1 menitan dari start hingga finish. "Ujian Praktek SIM C sekarang lebih lancar dan mudah, saya tidak kesulitan. Dulu harus membentuk angka 8 juga sirkuitnya lebih sulit," ucap Cahaya yang karena keterlambatan perpanjang SIM C harus ikut ujian praktek lagi.

 

Lebih lanjut Kapolda menyatakan, perubahan sirkuit saat ini baru untuk pencari SIM C, sementara untuk SIM A belum ada perubahan. "Polri hanya ingin memudahkan masyarakat saja, merespon keluhan-keluhan masyarakat yang merasa kesulitan saat ujian praktel SIM C," jelasnya. (Vin)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X