krjogja.com - SLEMAN - Budayawan Emha Ainun Najib atau Cak Nun diketahui sudah diperbolehkan pulang ke rumah setelah menjalani perawatan 42 hari di RSUP Dr Sardjito. Cak Nun kini menjalani rawat jalan dengan tetap dipantau tim Sardjito.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengatakan Cak Nun diperbolehkan pulang sejak 16 Agustus kemarin pukul 19.00 WIB. Kondisinya disampaikan sudah jauh lebih sehat dan bisa berkomunikasi.
"Selanjutnya beliau menjalani recovery bersama keluarga. Mohon doanya semua masyarakat Indonesia untuk beliau agar lebih cepat diberikan kesembuhan," ungkap Banu, Jumat (18/8/2023).
Dikatakan Banu, Cak Nun menjalani rawat jalan dengan tetap dipantau tim dokter Sardjito. "Tetap (dipantau) menjalani rawat jalan," sambungnya lagi.
Sebelumnya diberitakan Cak Nun mengalami pendarahan otak dan harus menjalani perawatan intensif sejak 42 hari silam. Pencetus Kiyai Kanjeng ini sempat berada di ruang intensif selama beberapa hari sebelum membaik dan dipindahkan ke bangsal perawatan biasa.
Diketahui Presiden Jokowi sempat menjenguk secara langsung di Sardjito begitu pula Menhan Prabowo Subianto. (Fxh)