DPRD DIY Bahas Tata Ruang DIY Hingga 20 Tahun ke Depan, Ini Penjelasan Eko Suwanto

Photo Author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 05:59 WIB
Eko Suwanto  (Foto: Istimewa)
Eko Suwanto (Foto: Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - DPRD DIY  sedang melakukan pembahasan krusial, tentang Raperda Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) DIY Tahun 2023-2043. Raperda ini merupakan usulan Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, dengan beberapa penambahan isian dari RTRW sebelumnya.

Banyak aspek yang dibahas, karena menyangkut realisasi potensi yang ada pada DIY, yang terletak diantara 7.33-8.12 Lintang Selatan dan 110.00- 110.50 Bujur Timur. Dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia, luas wilayah DIY hanya 3.185,80 km atau 0,17% dari luas Indonesia (1.860.359,67 km), atau provinsi terkecil setelah Provinsi DKI Jakarta.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRW DIY, Eko Suwanto mengungkapkan, semangat dalam penyusunan Raperda RTRW ini bagaimana dalam regulasi penataan ini mampu mengoptimalkan dan menselaraskan sejumlah potensi tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

“Wilayah DIY yang bagian dari NKRI ini merupakan karunia dari Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, DPRD DIY dan Pemda DIY serta masyarakat harus punya komitmen untuk mengelola dan memanfaatkan secara bijak, dengan memperhatikan nilai-nilai keistimewaan DIY dan juga Pancasila,” ungkap politisi muda anggota Fraksi PDI Perjuangan dalam bincang-bincang di Kedaulatan Rakyat (KR), Sabtu (19/8/2023).

Baca Juga: Eko Suwanto Ajak Seluruh Satgas dan Kader PDIP Satu Barisan Menangkan Ganjar Pranowo

Meski DIY memiliki luas wilayah kecil dibandingkan propinsi lain, namun keberadaannya menjadi bagian penting dari terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Diawal kemerdekaan, DIY yang merupakan penyatuan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman mengantarkan Republik Indonesia tetap terjaga eksistensinya hingga sekarang.

Dalam perjalanannya setelah kemerdekaan RI, DIY tumbuh sebagai daerah dengan memanfaatkan potensi yang dimiliki. Sehingga saat ini telah berkembang menjadi pusat budaya, pendidikan dan pariwisata. Dengan integrasi potensi wilayah yang terdiri laut, darat dan udara yang dimiliki, diharapkan berpotensi menghantarkan DIY ke arah yang lebih baik.

Karena menyangkut perencanaan, maka RTRW untuk 20 tahun mendatang, pembahasan di Pansus tidak hanya melibatkan anggota dewan, jajaran Pemda DIY yang terkait, tetapi juga para narasumber yang ahli di bidangnya.

Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) (Foto: Istimewa)

“Diskusi dalam Pansus itu juga menyangkut berbagai kelebihan seperti angka harapan hidup yang besar, indeks kebahagiaan yang tinggi, tetapi juga membahas sejumlah catatan. Sejumlah catatan itu angka kemiskinan masih diangka 11,49%, angka pengangguran 4,06 % dan gini rasio juga masih cukup tinggi. Sejumlah catatan ini yang harus dijawab di kemudian hari,” ujar Eko Suwanto yang Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Yogyakarta.

Karena itu, dalam penyusunan RTRW harus dapat menjawab sejumlah catatan tadi. Sehingga ketika Raperda RTRW disahkan, maka akan memiliki dampak positif dalam upaya terus peningkatkan kesejahteraan rakyat DIY.

“Penataan ruang DIY bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, makmur dan berkeadilan dengan menjadikan DIY sebagai pusat kebudayaan, pendidikan dan daerah tujuan wisata yang memenuhi standar internasional dengan mengedepankan pula keselarasan ruang darat, laut dan udara, nilai keistimewaan DIY dan ketangguhan bencana dan harmonisasi lingkungan,” jelas Eko Suwanto.

Dengarkan Aspirasi

Dalam pembahasan Raperda, tentunya juga harus mendengarkan aspirasi dari banyak pihak secara terus menerus. Karena itu, Pansus juga menggelar public hearing untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Sedangkan para anggota Pansus mendapatkan kesempatan untuk mendengarkan dari-informasi yang masuk.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X