Krjogja.com - YOGYA - Jogja Police Watch (JPW) merasa prihatin atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa drg Tk. Kasus yang menimpa drg Tk kini terus bergulir, bahkan ia masih ditahan di Lapas Tahanan Perempuan di Gunungkidul dan akan menjalani persidangan pekan depan.
drg Tk ditahan setelah adanay laporan dari perempuan berinisial Ls. Sebelumnya ia juga melaporkan suaminya, dr Ak atas kasus KDRT.
“JPW berharap dalam kasus ini tidak ada intervensi dari pihak mana pun maupun rekayasa kasus yang menimpa dr Tk. Tim kami bekerja di lapangan guna memastikan kasus ini berjalan sesuai koridor hukum yang ada,” kata Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, Senin (28/08/2023).
Ia menegaskan JPW juga meminta kepada Komisi Yudisial dan Komnas Perempuan agar memantau kasus ini. Dari awal persidangan bahkan hingga vonis majelis hakim nantinya di PN Wates Kulonprogo akan terus dipantau agar kasus ini berjalan dengan semestinya.
“JPW akan mengawal kasus ini hingga vonis majelis hakim PN Wates Kuloprogo nantinya,” kata Baharuddin Kamba.
Baca Juga: Pakar Tanah UNS, Dr Mujiyo Raih Guru Besar
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulonprogo akhirnya menahan Ak yang merupakan seorang oknum tenaga kesehatan di salah satu Puskesmas Kabupaten Kulonprogo, Selasa (15/08/2023). Ia ditahan berdasar laporan sang istri, Tk atas kasus KDRT.
Penahanan ini dilakukan lantaran upaya restorative justice (RJ) yang coba ditempuh gagal. Saat mediasi, baik Ak dan Tk tak ada kata sepakat hingga akhirnya Kejari Kulonprogo melakukan penahanan.
“Tim jaksa melakukan penahanan terhadap tersangka, karena tidak terjadi kesepakatan kedua belah pihak. Pada tahap dialog dan mediasi dalam rangka upaya penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice tidak terjadi kesepakatan,” kata Humas Kejari Kulonprogo, Danu SH saat itu ketika dihubungi.
Tak hanya itu, Tk pun ditahan lantaran juga dilaporkan telah melakukan tindak penganiayaan terhadap Ls. Tk akhirnya turut ditahan pihak kejaksaan.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (09/05/2023) lalu saat Tk datang dan hendak hendak masuk ke rumah. Ia dihalang-halangi oleh suaminya, namun Tk menolaknya dan meminta untuk tetap berada di rumah mereka. Mereka kemudian terlibak cek cok yang berujung pada tindak kekerasan dan saling lapor. (Van)