Total 150 Motor Menumpuk di Polresta Yogya, Punya Siapa?

Photo Author
- Kamis, 21 September 2023 | 17:15 WIB
 Puluhan sepeda motor yang saat ini masih 'menumpuk' di Polresta Yogyakarta. Foto: KRJogja.Com-Haryadi
Puluhan sepeda motor yang saat ini masih 'menumpuk' di Polresta Yogyakarta. Foto: KRJogja.Com-Haryadi

 

 


YOGYA, KRjogja.com - Hingga Kamis (21/09/2023) tak kurang 150 unit sepeda motor masih menumpuk di halaman Mapolresta Yogyakarta. Sepeda motor itu terjaring dalam Operasi Zebra Progo 2023 yang digelar selama dua pekan, sejak Senin (04/09/2023) hingga Senin (18/09/2023) secara serentak di Indonesia.

Termasuk dalam hal ini, jajaran Polda DIY juga menggelar operasi serupa dengan sandi Operasi Zebra Progo 2023. Operasi yang mengedepankan pendekatan preemptif dan persuasif pada hakikatnya bertujuan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas (tiblamyas).

Sejumlah pelanggaran yang masih bisa 'ditolelir' petugas memberikan teguran agar pelanggaran serupa tidak diulangi. Tetapi pelanggaran yang bisa mengancam keselamatan jiwa pribadi dan orang lain, dikenai sanksi bukti pelanggaran (tilang).

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta Polda DIY AKP Maryanto SH MH didampingi Ipda Kenshiana Putra SIKom, Kamis (21/09/2023) menyampaikan jajarannya melaksanakan Operasi Zebra Progo 2023 berdasarkan petunjuk/perintah dari Kapolda DIY sekaligus dari Kakorlantas Mabes Polri. Intinya, operasi digelar salah satunya sebagai upanya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (kamtibcarlantas).

Baca Juga: Gegara Tiket Blackpink, Wanita Cantik Ini Masuk Bui

"Kamtibcarlantas tidak bisa terwujud tanpa peran aktif masyarakat," tandas AKP Maryanto.

Karena itulah, selama pelaksanaan OPerasi Zebra Progo 2023 pihak Satlantas Polresta Yogyakarta harus jeli dalam memilaj-milah jenis pelanggaran, mana yang bisa sebatas diberi teguran atau peringatan dan mana pelanggaran yang wajib dikenai sanksi tilang. Selama dilaksanakan Operasi Zebra 2023 di wilayah hukum Polresta Yogyakarta, jelas AKP Maryanto tercatat pihaknya mengeluarkan 3574 tilang dan 4296 teguran. Jenis pelanggaran terdiri tidak menggunakan helm pengaman (304), penggunaan knalpot brong/blombingan (421(, melanggar rambu/marka/melawan arah (676), melanggar traffic light (554), perihal kelengkatan surat-surat (STNK dan SIM) sebanyak 1141, dan pelanggaran lainnua (478).

Dari sejumlah pelanggaran lalu lintas tersebut, pihak Satlantas Polresta Yogyakarta mengamankan 259 unit sepeda motor. Dari jumlah tersebut, 104 telah diambil pemiliknya dengan terlebih dahulu memenuhi syarat-syarat yang ditentukan. Sisanya masih 'menumpuk' di Polresta Yogyakarta, menunggu pemiliknya mengurus.

AKP Maryanto menjelaskan, selama berlangsungnya Operasi Zebra Progo 2023 pihaknya berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) 13 persen, dimana 14 hari sebelumnya terjadi 44 laka lantas. "Selama dilaksanakan Operasi Zebra Progo 2023 di wilayah hukum Polresta Yogyakarta hanya terjadi 31 laka lantas," jelas AKP Maryanto.

AKP Maryanto menyampaikan agar masyarakat tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai spektek rakitan pabrik dan mengutamakan keselamatan, sekaligus menghormati dan menghargai sesama pengguna jalan. Mengenai kendaraan bermotor yang masih diamankan di Polresta Yogyakarta,AKP Maryanto mengimbau kepada pemiliknya untuk mengambil dengan terlebih dahulu memenuhi syarat-syarat.

"Kami menindak pelaku pelanggaran lalu lintas dengan tujuan menciptakan egek jera. agar masyarakat menyadari aspek pekaptuhan," kata AKP Maryanto. (Haryadi)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X