KRJOGJA.com -YOGYA -- Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Kerokhanian Sapta Darma diakui keberadaannya di Yogya, dengan kerukunan dan toleransi.
Seperti erlihat saat Peresmian Gedung Baru Sanggar Candi Sapta Rengga (SCSR) Yogyakarta, Selasa (26/12) di Gang Basuki MG II/472, Surokarsan Yogyakarta.
Juga dilakukan penyerahan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia atas aset tanah Yayasan Srati Darma (YSD) menjadi Hak Milik.
"YSD berbadan hukum nomor AHU 2907.4H.01.04 Tahun 2009. Kerokhanian Sapta Darma telah tersebar di seluruh Indonesia dengan total penghayat sebanyak kurang lebih lima juta orang dan kurang lebih 500. Sanggar/Sasana Sarasehan tersebar di seluruh Indonesia," tutur Ketua YSD Pusat I Made Wardana saat peresmian.
Peresmian dihadiri Staf Ahli Wakil Gubernur DIY Dr Sukamto SH MH , Mendikbudristek diwakili Direktur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat Sjamsul Hadi, SH MM, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional RI yang diwakili Staf Ahli Bidang Hukum dan Manajemen Internal Bp Ariyo Bimmo Soedjono Poetro, SH LL.M, Staf Khusus Wakil Menteri ATR BPN RI Mikhail Gorbacev Dom SSi MSi dan Abda Oe Bismillahi SH.
Didampingi Ketua Persatuan Naen Soeryono SH MH dijelaskan ajaran Kerokhanian Sapta Darma diturunkan wahyunya oleh Hyang Maha Kuasa di Pare 26 Desember 1952 jam 01.00 WIB diterima Hardjosapoero yang kemudian bergelar Panuntun Agung Sri Gutama.
"Di Pare juga dibangun Sanggar Candi Busana Pare Sanggar Purwa," jelasnya
Kemudian dengan petunjuk Hyang Maha Kuasa, dibangun Sanggar Candi Sapta Rengga di Yogyakarta, sebagai pusat pengembangan ajaran Kerokhanian Sapta Darma.
"Kota Yogyakarta dipilih sebagai pusat pengembangan, merupakan kota tujuan terakhir Yogja (Jogja) yang mengandung maksud Anjoging Seja (Jawa). Oleh karena itu, pada tanggal 7 Juni 1960 jam 07.00 WIB Panuntun Agung Sri Gutama melaksanakan peletakan batu pertama SCSR Yogyakarta," paparnya.
Dijelaskan di SCSR Yogyakarta secara rutin digelar kegiatan nasional penataran rohani (Sujud Penggalian) menurut ajaran Kerokhanian Sapta Darma kepada Tuntunan, Pengurus Lembaga, Wanita, Remaja, Anak-Anak, dan Warga, yang dilaksanakan 6 (enam) kali dalam setahun serta setiap bulan diadakan kegiatan Sanggaran Jumat Wage memperingati turunnya Wahyu Ajaran Kerokhanian Sapta Darma yang diisi oleh 4 (empat) Kabupaten/Kota secara bergantian dari seluruh Indonesia.
"Di samping itu, SCSR Yogyakarta dibuka setiap hari bagi seluruh Warga Kerokhanian Sapta Darma untuk | melaksanakan kegiatan Sujud/manembah kepada Hyang Maha Kuasa, serta digunakan oleh lingkungan, RT, RW, untuk melakukan pertemuan, pemilu, menampung warga yang terdampak COVID-19," ungkapnya. (Vin)