Kantor Imigrasi Yogyakarta Gelar Operasi JAGRATARA Pengawasan Orang Asing Secara Serentak

Photo Author
- Jumat, 29 Desember 2023 | 12:57 WIB
Kantor Imigrasi Yogyakarta gelar pengawasan terhadap orang asing. (Istimewa)
Kantor Imigrasi Yogyakarta gelar pengawasan terhadap orang asing. (Istimewa)

Krjogja.com - YOGYA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta menggelar operasi pengawasan orang asing bertajuk "Jagratara" selama dua hari mulai 27 hingga 28 Desember 2023. Operasi ini menyasar beberapa tempat yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta seperti hotel, pusat hiburan serta pusat perbelanjaan.

Operasi pengawasan orang asing ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Operasi tersebut dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru serta pengamanan menjelang Pemilu dan Pilkada tahun 2024.

Salah satu lokasi yang didatangi tim Kantor Imigrasi Yogyakarta adalah Hotel Tentrem yang terletak di daerah Jetis, Kota Yogyakarta.

Baca Juga: Uang Palsu Rp 185,7 Juta Disita Polres Salatiga, Sindikat '9 Naga' Diringkus

"Hotel Tentrem saat ini belum ada kegiatan apapun terkait libur Natal dan Tahun Baru dan untuk tamu asing yang berkunjung sudah disampaikan lewat email ke Kantor Imigrasi Yogyakarta," ujar Badawi selaku bagian operasional Hotel Tentrem.

Pada operasi ini, tim Kantor Imigrasi Yogyakarta juga bertandang ke Ambarukmo Plaza.

"Saat ini kunjungan wisatawan asing di Ambarukmo Plaza belum ada dan dalam libur Natal serta Tahun Baru belum ada kegiatan yang kiranya melibatkan orang asing," ucap Sri Lestari yang merupakan Kepala Divisi Legal Ambarukmo Plaza.

Baca Juga: Tak Lagi Kumuh, Pasar Krisak yang Baru Mulai Difungsikan

Hasil dari operasi tersebut, tidak ditemukan adanya pelanggaran keimigrasian. Selain itu juga tidak ditemukan kegiatan orang asing yang berpotensi mengganggu ketertiban umum maupun mengganggu keamanan, khususnya menjelang pemilu dan pilkada 2024.

Walaupun tidak ditemukan pelanggaran, Kantor Imigrasi Yogyakarta akan terus melakukan pengawasan terhadap orang asing, khususnya yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain itu, Kantor Imigrasi Yogyakarta juga bersinergi dengan instansi lainnya untuk memastikan setiap kegiatan orang asing yang berada di wilayah DIY sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X