KID DIY Ikut Sosialisasikan Tahapan Pemilu kepada Masyarakat

Photo Author
- Jumat, 12 Januari 2024 | 07:15 WIB
 Anggota Komisi Informasi Daerah DIY saat audiensi dengan Pemred KR, Kamis (11/1) (Abrar)
Anggota Komisi Informasi Daerah DIY saat audiensi dengan Pemred KR, Kamis (11/1) (Abrar)


Krjogja.com - YOGYA - Komisi Informasi Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (KID DIY) melakukan audiensi dengan Pimpinan Redaksi surat kabar harian Kedaulatan Rakyat (Pemred SKH KR) Drs H Octo Lampito MPd di Aula KR Jalan Margo Utomo 40-42 Yogya, Kamis (11/1).

Seluruh komisioner KID DIY turut hadir dalam acara tersebut. Mereka adalah Erniati SIP MH (Ketua KID DIY), Bayu Februarna Putra (KID DIY), Wawan Budiyanto (KID DIY), Aswin W (Komisi Informasi DIY), Ahmad Natsir (Komisi Informasi DIY), Agus P (Sekretariat KID DIY).

Ketua KID DIY Erniati SIP MH membuka dialog dengan penjelasan mengenai KID DIY sebagai lembaga yang bertugas untuk memastikan terselenggaranya keterbukaan informasi publik di Yogyakarta. Tugas KID DIY di antaranya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kesadaran untuk memanfaatkan keterbukaan informasi.

"KID DIY juga bertugas melakukan monitoring dan evaluasi kepada badan publik dalam menjalankan keterbukaan informasi. Selain itu, jika ada warga yang tidak puas dengan pelayanan informasi suatu badan publik, mereka dapat mengajukan sengketa informasi melalui KID DIY," ujar Erniati.

Menurut Erniati, untuk mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan berlangsung 14 Februari 2024, KID DIY juga mengimbau kepada pelaksana untuk memastikan keterbukaan informasi dalam seluruh tahap penyelenggaraan pemilu. KID DIY juga telah melakukan persiapan untuk melaksanakan penyelesaian sengketa informasi Pemilu. "Kami sangat membutuhkan dukungan dari pihak media untuk membantu menyebarluaskan informasi dari KID DIY kepada masyarakat Yogyakarta", ujar Erniati.

Octo Lampito menyambut hangat audiensi tersebut. "Kedaulatan Rakyat ini miliknya Yogyakarta, maka kami akan mendukung semua pihak yang memberikan manfaat bagi Yogyakarta", paparnya.

Secara terpisah selain audiensi dengan Pemred KR, Komisi Informasi Daerah (KID) DIY juga melakukan
audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY pada hari yang sama Kamis (11/1) yang dipimpin Ketua KID DIY Erniati. Audiensi tersebut diterima Ketua KPU DIY Ahmad Shidqi beserta anggota lainnya.
Seusai audiensi dengan KPU, Erniati menyampaikan bahwa audiensi dimaksudkan selain untuk
silaturahmi menjalin komunikasi dan hubungan baik antar lembaga, juga untuk mendapat pemahaman yang sama antara KID DIY dengan KPU DIY terkait informasipublik yang harus disusun dan disampaikan oleh KPU DIY berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Jadi, kita menginginkan dan sepakat bahwa ditengah kesibukan mempersiapkan pesta demokrasi Pemilu 2024 tersebut, KPU DIY maupun KPU Kabupaten/Kota tetap memperhatikan aspek keterbukaan informasi publik.
Daftar Informasi Publik (DIP) harus tetap disusun dan terinformasikan secara baik kepada publik, artinya publik tetap mendapatkan informasi yang diperlukannya berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, dapat diakses secara mudah, cepat dan tepat, pungkasnya. (Rar)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X