Larikan Motor Pacar Berurusan dengan Polisi

Photo Author
- Rabu, 24 Januari 2024 | 20:10 WIB
Pelaku penipuan/penggelapan ZF. (Haryadi)
Pelaku penipuan/penggelapan ZF. (Haryadi)


Krjogja.com - Yogya - Terbukti membawa kabur sepeda motor milik pacarnya, ZF (34) asal Pekalongan (Kateng) harus berurusan dengan polisi. Petugas Reskrim Polsek Gondokusuman Polresta Yogyakarta Polda DIY dipimpin Iptu Bambang Wasul Triyuhanis SH, berhasil meringkus pelaku penipuan/penggekapan yang diburu hampir selama dua minggu.

ZF (34) asal Pekalongan (Jateng) ditangkap Senin (20/01/2024) di tempat 'persembunyiannya' di daerah Demangan Gondokusuman. Hingga Rabu (24/01/2024) tersangka ZF masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Gondokusuman Yogyakarta.

Baca Juga: Juara Bertahan Ini Sudah Tersingkir di Babak Awal Indonesia Master 2024

Kapolsek Gondokusuman Yogyakarta Kompol L Ardi Hartan SH MH MM didampingi Kanit Reskrim Iptu Bambang Wasul Triyuhanis SH, Rabu (24/01/2024) menjelaskan kasus penipuan/penggelapan itu terjadi pada Senin (8/01/2024) bermula ketika ZF datang ke kos-kosan korban Isma Fadila (23) mahasiswi asal Kebumen di 'Wisma Nusantara Putri' Jalan Nangka Demangan Godokusuman Yogya.

ZF mengajak korban Isma Fadila makan malam di daerah Umbulharjo Yogya. Kedunya menggendarai sepeda motor Honda Vario AA 3482 AED milik korban. Sekembali dari makan malam, sesampai di kos-kosan ZF meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk mengurus suatu kepentingan. Tanpa curiga sama sekali korban meminjamkan seepda motor neserta STNK-nya.

Baca Juga: Perbarindo Lempar Apresiasi, BPR MSA Kenalkan Tabungan Arisan Mashaka dan UMKM 5.0

Tetapi setelah ditunggu-tunggi ZF tidak fatang, korban berusaha menghunginya melalui handphone, tetapi ternyata handphone milik ZF sudah tidak aktif. Sadar jika dirinya telah diperdaya, selanjutnya korban melaporkan kejadian itu ke POlsek Gondokusuman Yogyakarta.

Ardi Hartana menjelaskan antara korban dengan ZF saling kenal selama empat bulan terakhir, bermula ketika keduanya melakukan komunikasi melalui aplilasi 'Bumble'. Hubungan yang semula pertemanan itu berkembang ke arah yang lebih serius, keduanya bisa dikatakan 'berpacaran'. ZF memanfaatkan situasi tersebut untuk memperdaya korban dengan membawa kabur sepeda motor miliknya.

Baca Juga: Usai Warga Ngaspal Mandiri, Pemkab Karanganyar Buru-buru Kerjakan Proyek Jalan Colomadu

Setelah mendapat kaporan dari korban, petugas Reskrim Polsek Gondokusuman Yogyakarta segera melakukan penyelidikan dengan memintai keterangan dari korban dan saksi-saksi. Dari keterangan salah seorang saksi, petugas berhasil mengetahui dimana ZF sering nongkrong. "Ketika ZF sedang kongkow-kongkow fi persembunyiannya, petugas langsung melakukan penangkapan," jelas Ardi Hartana.

Ketika dimintai keterangan, ZF mengaku terpaksa menipu korban karena berniat memiliki sepeda motornya. "Sehari-hari ZF bekerja sebagai karyawan swasta dan tidak memiliki alat transportasi. Karena itulah, ZF berniat menguasai sepeda motor milik korban," jelas Ardi Hartana. (Hrd)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X