KRjogja.com - Bantul - Kakanwil Hukum dan Hak Azasi Manusia DIY, Agung Rektono Seto SE MSi menggunakan hak suaranya melakukan pemungutan suara di Rutan Kelas IIB Pajangan Bantul. Agung sampai di Rutan Bantul pukul 07.30 langsung menuju aula Rutan Bantul untuk mencoblos gambar pilihannya.
Agung juga minta kepada jajaran petugas Rutan Bantul dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar menggunakan hak suaranya sesuai pilihannya masing - masing mengikuti pesta demokrasi untuk kepentingan negara. Jangan sampai ada yang Golput
Menurut Agung didampingi Karutan Bantul Yogi Suhara AMD IP SH MH, sebanyak 2.324 WBP yang tersebar di seluruh Lapas/LPKA/Rutan pada Kanwil Kemenkumham DIY turut menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Umum tahun 2024 yang diselenggarakan pada Rabu (14/2).
Sebanyak 2.324 WBP terbagi atas DPT 926 orang, DPTb 1.390 orang dan DPK 8 orang. Sementara jumlah Pemilih Pegawai yang bertugas pada Pemilu 2024 di Lokasi Khusus Lapas/LPKA/Rutan Se-DIY berjumlah 236 orang. Seluruhnya mengikuti pemungutan suara di 11 Tempat Pemungutan Suara (TPS) Lokasi Khusus yang tersebar di seluruh Lapas-Rutan.
Sementara Karutan Bantul Yogi menambahkan, di Bantul jumlah warga binaan ada 245 orang ,terdiri status tahanan atau titipan dari Polres maupun Kejari Bantul ada 130 orang dan status narapidana atau sudah putusan inkrah 115 orang.
Dari jumlah tersebut ada yang belum terdaftar di DPT TPS Khusus Rutan Bantul, tetapi mereka memilih menggunakan hak pilih di Rutan Bantul, sehingga keinginan mereka dipenuhi oleh 13 TPS sekitar Rutan dengan menggunakan surat suara cadangan. (Jdm)