Gelar Aksi di Titik Nol, PPD MJI dan PPKR Bawa Aspirasi Tolak Hasil Pemilu

Photo Author
- Jumat, 1 Maret 2024 | 17:05 WIB
Massa aksi di titik nol Jogja (Harminanto)
Massa aksi di titik nol Jogja (Harminanto)


KRjogja.com - Ratusan orang yang mengatasnamakan diri Paguyuban Penggerak Demokrasi Masyarakat Jogja Istimewa (PPD MJI) dan Gerakan Penggerak Kedaulatan Rakyat (PPKR) menggelar aksi di titik nol kilometer Yogyakarta, Jumat (1/3/2024).

Mereka menyuarakan penolakan terhadap hasil pemilu 2024 yang dinilai banyak pelanggaran.

Perwakilan PPD-MJI, Bayu Malam mengatakan aksi unjuk rasa di titik nol km Jogja dilatarbelakangi kondisi demokrasi yang dinilainya sudah diacak-acak pemerintah.

Kedaulatan rakyat dianggap sebagai permainan penguasa, sehingga DPR perlu mengambil langkah konkret atas situasi ini.

"Kami menunjukkan rasa, terus tanpa henti hingga ada konteks dengan DPR dan juga disampaikan ke yudikatif bahwa Pemilu yang terjadi banyak situasi. Banyak hal yang provokatif, intimidasi terhadap masyarakat dan kawan-kawan yang bekerja di lapangan. Kami melihat banyak bukti yang sudah ada, " ungkapnya.

Menurut Bayu dan massa aksi, berbagai situasi terjadi seperti saat sikap Presiden Jokowi yang secara langsung maupun tidak langsung menunjukkan dukungannya ke salah satu paslon.

Kemudian juga aksi Pembagian Sembako yang diduga terdapat indikasi mengajak masyarakat mendukung salah satu calon.

Baca Juga: Jadwal Terbaru Gus Iqdam Bulan Maret 2024, ST Nyell Wajib Catat!

“Yang terjadi beras jadi mahal dan masyarakat yang kena dampaknya. Masyarakat yang 60 persen di bawah garis kemiskinan itu yang jadi sasaran mereka. Karena itu kami akan terus menggelar aksi sampai aspirasi ini didengarkan. Kami bukan dari relawan manapun, tapi masyarakat dari berbagai elemen, " tegasnya.

Sementara itu, hal senada disampaikan Perwakilan GPKR, Rhodik yang menuntut agar hak angket digulirkan DPR RI.

Partai pendukung calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 yang kini duduk di DPR RI harus bersatu untuk mewujudkan hak angket

"Tuntutan kita mendukung hak angket segera bergulir di pusat. Hasilnya seperti apa kita akan menginisiasi terus ke pelosok nusantara. Apapun hasilnya kita akan menghargai secara hak hukum itu akan jadi ketentuan yang baik dan akan kita hargai keputusan itu," tegasnya.

Massa aksi juga menyampaikan petisi yang berisi sejumlah tuntutan kepada pemerintah. Petisi itu dikeluarkan dengan melihat kondisi dan dinamika Pemilu 2024 yang dinilai banyak dugaan pelanggaran misalnya aturan batas usia calon wakil presiden yang diubah, KPU dan Bawaslu yang kehilangan legitimasinya serta ikutnya cawe-cawenya Presiden dalam Pemilu 2024.

"Maka petisi yang kami suarakan yakni menolak Pemilu 14 Februari 2024 dengan segala hasilnya, menuntut pemecatan dan adili komisioner KPU dan Bawaslu, mendesak DPR-RI untuk menggunakan hak angket, mendesak Presiden Joko Widodo untuk kembali ke jalan konstitusi dan semangat reformasi sebagai amanat rakyat yang tidak bisa ditawar,” tutupnya. (Fxh)



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X