Warga Jogja Gergaji Kursi di DPRD DIY, Ternyata Ini Maksud dan Tujuannya

Photo Author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 15:00 WIB
  Nuryadi ikut menggergaji salah satu kaki kursi penguasa di halaman DPRD DIY. (Harminanto)
Nuryadi ikut menggergaji salah satu kaki kursi penguasa di halaman DPRD DIY. (Harminanto)


Krjogja.com - YOGYA - Puluhan warga Jogja yang berhimpun dalam Aliansi Rakyat Yogya Bersatu, Gerakan Penegakan Kedaulatan Rakyat (GPKR) serta Gerakan Rakyat Untuk Demokrasi dan Keadilan (GARDA) mendatangi kantor DPRD DIY, Selasa (5/3/2024) siang. Mereka membawa serta kursi kayu dan sebuah mahkota lengkap dengan dupa juga bunga yang kemudian digergaji pada salah satu kakinya.

Stevi Wibowo, salah satu perwakilan aliansi mengatakan warga melakukan aksi teaterikal menggergaji kaki sebuah kursi kanjengan yang menjadi simbol penguasa. Massa aksi menilai penguasa dalam hal ini pemerintah di bawah Presiden Jokowi telah melakukan praktek politik kotor mulai merekayasa putusan Mahkamah Konstitusi, penyalahgunaan kekuasaan, politisasi bansos hingga berbagai pelanggaran pemilu yang bertujuan menguntungkan keluarga dan kelompok oligarki politik penguasa.

"Karena itu kami memotong salah satu kaki kursi sebagai bentuk keinginan untuk menumbangkan kekuasaan yang melakukan praktek politik kotor ini. Kami juga bertemu dengan pimpinan dan pengurus partai politik untuk mendorong disegerakan hak angket dewan guna memeriksa, mengusut serta membongkar berbagai preseden buruk terkait penyelenggaraan pemilu 2024 yang dinilai cacat etika moral dan hukum," ungkapnya di sela aksi.

Baca Juga: Tabrakan Innova dan Elf Keduanya Ringsek

Sementara, Ketua DPRD DIY dari PDI Perjuangan, Nuryadi, ikut dalam teatrikal gergaji kaki kursi di halaman depan kantornya. Ia mengaku mendukung penuh aspirasi masyarakat dan setuju mendorong hak angket dilakukan oleh DPR RI.

"Kali ini saya sebagai wakil rakyat menyampaikan terimakasih karena ingin mendorong hak angket di DPR RI. Kita sedang tak bicara bagaimana proses coblosan tapi proses pemilu keseluruhan. Aliansi rakyat ini saya minta harus cari bukti di lapangan supaya memudahkan teman kita untuk membuat hak angket. Kita sepakat model penegakan hukum dengan aspirasi. Karena jika tak didengarkan pasti ada cara lain dan itu akan merugikan semuanya. Saya menyetujui dan mendukung adanya hak angket," tandasnya.

Meski begitu Nuryadi mengungkap bahwa sikap yang diambilnya adalah hikmat kebijaksanaan Fraksi PDI Perjuangan dan bukan mewakili DPRD DIY secara kelembagaan. Hal tersebut karena Nuryadi tetap menghargai adanya anggota dewan yang tidak mendukung adanya hak angket.

Baca Juga: Tingkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat, Cek Kesehatan Gratis Digelar di Donokerto

"Kami menerima dan menyampaikan ke Jakarta. Simbol kursi penguasa digergaji ini sebagai suara dan aspirasi. Tidak mudah tadi untuk dipatahkan, tapi kalau kami bersama-sama bobol itu. Aspirasi ini cara santun khas Jogja. Tak perlu dicurigai. Kami akan sampaikan aspirasi ini. Saya tidak mewakili lembaga dewan karena ada yang tidak mendukung, tapi ada juga yang mendukung seperti PDI Perjuangan dan Nasdem," lanjutnya. (Fxh)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X