Krjogja.com - YOGYA - Banjir di wilayah Semarang tepatnya di Petak Jalan Semarang Tawang - Alastua, Emplasement Stasiun Semarang Tawang dan Petak Jalan Mangkang - Kaliwungu membawa dampak pada perjalanan kereta api. Jalur KA pada 3 titik tersebut tergenang air sejak Kamis (14/3/2024) dinihari dengan ketinggian lebih dari 10 cm di atas kop rel sehingga tidak memungkinkan untuk dilewati perjalanan kereta api.
Akibat peristiwa tersebut Stasiun Semarang Tawang saat ini tidak dapat melayani naik dan turun penumpang sampai dengan kondisi banjir teratasi. Kejadian tersebut juga berdampak pada KA-KA yang melewati Daop 6 Yogyakarta dan mengarah ke tujuan Semarang.
Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Krisbiyantoro mengatakan ada beberapa KA Daop 6 yang dibatalkan perjalanannya yakni KA 161 (Joglosemarkerto) relasi Solobalapan-Tegal, KA 162 (Joglosemarkerto) relasi Tegal-Solobalapan, KA 207F (KA Banyubiru) relasi Solobalapan-Semarang Tawang dan KA 210F (KA Banyubiru) relasi Semarang Tawang-Solobalapan. Selain itu, menurut Krisbiyantoro, ada beberapa KA yang semestinya lewat jalur utara dialihkan perjalanannya melalui lintas selatan Solo - Yogyakarta - Kroya - Purwokerto - Cirebon.
KA yang dialihkan melalui jalur selatan.
"Ada 10 KA ke arah Jakarta yakni Harina, Pandalungan, Brawijaya, Sembrani, Parcel Utara, Argo Bromo Anggrek, Kertajaya, Dharmawangsa, Majapahit dan Blambangan. Kemudian 8 KA ke arah Surabaya yakni Jayabaya, Sembrani, Pandalungan, Majapahit, Argo Bromo Anggrek, Harina, Parcel Utara dan Gumarang," tandasnya.
Terkait adanya banjir tersebut, KAI memberikan kompensasi sesuai regulasi yang berlaku baik berupa Service Recovery maupun pengembalian tiket hingga 100 persen tidak termasuk biaya pesan. Proses pembatalan dapat dilakukan hingga tujuh hari setelah jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.
"Kami atas nama manajemen dan seluruh jajaran KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh pelanggan. Saat ini petugas KAI terus berupaya secara maksimal agar seluruh perjalanan KA dapat kembali normal," pungkas Krisbi. (Fxh)