Komunitas Nasuha Berkomitmen Bantu Orang yang Memiliki Hutang Riba

Photo Author
- Minggu, 5 Mei 2024 | 15:30 WIB
Suasana Kegiatan Temu Sahabat Nasuha di Ayaartta Hotel Malioboro (Foto: Roby AS)
Suasana Kegiatan Temu Sahabat Nasuha di Ayaartta Hotel Malioboro (Foto: Roby AS)


KRjogja.com - YOGYA - Komunitas Nasuha Yogyakarta kembali menggelar kegiatan Temu Sahabat Nasuha (TSN) yang dilaksanakan di Ayaartta Hotel Malioboro, Yogyakarta tanggal 5 Mei 2024.

Miftah Farid, Ketua Korda Nasuha DIY- Jateng menuturkan, Nasuha merupakan komunitas yang bergerak dalam kegiatan dakwah untuk meningkatkan ketaqwaan bagi anggota dan masyarakat agar mendapat Ridho Allah SWT.

"TSN merupakan salah satu kegiatan di Nasuha, dimana Nasuha berkomitmen untuk membantu orang yang memiliki amanah hutang riba di lembaga, perorangan maupun lainnya", tutur Farid, Minggu (05/05/2024).
 
Baca Juga: Sembada Run Cup 2024, Panjalu dan Anna Sofia Sabet Dua Gelar

"Kegiatan TSN ini, merupakan pembelajaran dasar yang memberikan materi mengenai dasar-dasar dan teknis cara penyelesaian hutang riba, jadi akan kami jelaskan hutang riba dosanya seperti apa, cara menghentikan utang riba, melakukan tobat dan sebagainya", lanjutnya.

Kegiatan tersebut diikuti oleh  64 peserta dari berbagai kalangan yang berasal dari Jawa Tengah, Yogyakarta dan ada beberapa peserta berasal dari Kalimantan barat dan Surabaya. Para peserta rata-rata memiliki permasalahan dengan utang riba. 

Farid menambahkan, TSN merupakan pembelajaran tingkat pertama, dan untuk tingkatan selanjutnya ada Langkah Bebas Utang (LBU) yang akan memperdalam lagi mengenai fundamental akidah dan teknik lunas hutang.
 
Baca Juga: PKB Kota Yogyakarta Membuka Pendaftaran Bacalon Walikota, Ada Nama Hanum Salsabiela Rais dan Heroe Poerwadi

Tingkat berikutnya ada Solusi Langit, dimana para peserta akan pengulangan mengenai fundamental akidah dan teknik lunas hutang, serta ditambah dengan fiqih muamalah yang benar.

"Harapannya dengan kegiatan ini kami dapat mengajak semua yang memiliki amanah hutang riba supaya bisa berhenti atau selesai secara permanen, dalam arti kata setelah kami bantu pembelajaran berhenti dari utang itu tidak akan mengulangi dikemudian hari", pungkasnya. (*-1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X