Sempurnakan Draft RUU Kepariwisataan, Komite III DPD RI Lakukan Uji Sahih di FH UAJY Yogya

Photo Author
- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:15 WIB
Delegasi Komite III DPD RI saat uji sahih di FH UAJY.  (Foto: Devid Permana)
Delegasi Komite III DPD RI saat uji sahih di FH UAJY. (Foto: Devid Permana)

Krjogja.com, YOGYA - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengadakan kegiatan uji sahih dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2029 tentang kepariwisataan di Fakultas Hukum, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (FH UAJY), Selasa (28/5/2024).

Ketua Komite III DPD RI, H Hasan Basri SE MH menuturkan, pariwisata merupakan sektor ekonomi yang penting di Indonesia. Namun dalam implementasinya didapati beberapa permasalahan terkait penyelenggaraan kepariwisataan di Indonesia.

Seperti penurunan kualitas lingkungan, kualitas tata kelola destinasi yang rendah dan lainnya.

DPD RI sebagai perwakilan masyarakat dan daerah yang lingkup kerjanya meliputi bidang kepariwisataan, berpandangan bahwa perlu adanya inisiasi perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan.

Baca Juga: Kapolda Jateng Kokohkan Tiga Pilar Jelang Pemilukada Serentak

Hal ini dilakukan mengingat industri pariwisata memiliki potensi dan sumbangsih yang besar bagi perekonomian negara dan masyarakat Indonesia.

Berdasarkan hal tersebut di atas, maka Komite III DPD RI berinisiasi untuk menyusun Draft Perubahan atas UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan yang sebelumnya telah melalui proses yang cukup panjang termasuk memasukkan aspirasi daerah dalam setiap norma yang diusulkan.

"Maksud dilakukannya uji sahih ini untuk mendapatkan masukan dan penyempurnaan draft RUU yang telah disusun," kata Hasan Basri yang hadir bersama 16 anggota Komite III DPD RI lainnya.

Baca Juga: RSUD Panembahan Senopati Bantul Gelar Konsultasi Publik

Anggota Komite III DPD RI, Drs HA Hafidh Asrom MM dari DIY berterima kasih kepada pimpinan UAJY beserta jajaran atas kesediaannya bekerja sama dengan Komite III DPD RI dalam menyelenggarakan uji sahih RUU ini.

Hal sama juga diutarakan Dekan FH UAJY, Prof Theresia Anita Christiani yang mengucapkan terima kasih kepada Komite III DPD RI yang telah menjadikan fakultasnya sebagai mitra, dan juga mempercayakan uji sahih draft RUU ini kepada FH UAJY. Theresia berharap kerja sama ini terus berkelanjutan. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X