Anev Sebagai Tolak Ukur Kinerja

Photo Author
- Jumat, 31 Mei 2024 | 07:15 WIB
 Kompol L Ardi Hartana SH MH MM (Haryadi)
Kompol L Ardi Hartana SH MH MM (Haryadi)


SELAIN mengandalkan data kejadian dan ungkap kasus, keberhasilan kerja (kepolisian) bisa diketahui melalui mekanisme analisa dan eveluasu (anev) yang dilakukan secara rutin, mingguan maupun bulanan. Dari anev tersebut nantinya bisa diketahui tingkat keberhasilan kerja di masing-masing fungsi/unit sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota kepada pimpinan.

Di tingkat Polsek, setiap anggota wajib melaporkan hasil kerjanya kepada Kepala Unit (Kanit) untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kapolsek.

Kapolsek Gondokusuman Polresta Yogyakarya Polda DIY Kompol L Ardi Hartana SH MH MM, Rabu (29/05/2024) menyampaikan pihaknya berusaha memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satu caranya, dengan mengapresiasi setiap laporan yang masuk ke Polsek Gondokusuman. Setiap laporan yang masuk langsung ditindaklanjuti, sebagai bukti bahwa polisia merupakan pelayan dan pengayom masyarakat. Selain itu, setiap seminggu sekali dilakukan analisa dan evaluasi (anev).

Ardi Hartana menuturkan kedekatan polisi dengan masyarakat btidak boleh hanya sebatas ungkapan saja, tetapi harus diimplementasi dalam kehiduoan sehari-hari masyarakar. Apa yang dibutuhkan oleh masyarakat, jika itu merupakan tugas dan tanggungjawab kepolisian, maka harus segera ditindaklanjuti/ Tidak ada alasan polisi harus menunda-nuda tugas dan kewajibannya, semisal hanya sebatas menerima tetaopi 'membiarkan' laporan kejadian.

Terkait hal itu, pihaknya setiap minggu mengadakan anev dengan melibatkan seluruh potensi yang dimilili, antara lain UNit Lalu Lintas, Unit Shabara, Unit Reskrim, Unit Intelkam, Unit Bimmas, dan SPKT. Masing-masing unit melalui Kepala Unit (Kanit) wajib melaporkan hasil kinerja selama satu minggu, tetang keberhasilan maupun ketikdakberhasilan selama satu minggu bekerja.


Dicontohkan, Unit Lantas Polsek Gondokusuman dipimpin Kanit Lantas Iptu Hendratmoko bersama Aiptu Suparna, Aipda Anggar dan Bripka Ferry Nurdiawan melaksanakan giat Penindakan Pelanggaran Lalulintas, dengan cara melaksanakan Patroli Beat, Strong point di titik-titik rawan laka/langgar serta melaksanakan pengaturan arus lalu lintas sekaligus penertiban dengan memberikan edukasi, imbauan, teguran
kepada masyarakat dan para pengguna jalan yg diketahui melanggar peraturan lalu lintas utamanya pelanggaran yang ksast mata (Helm standar/SNI, Ranmor tidak spektek/tidak sesuai standar pabrikan, Sabuk pengaman/ keselamatan R4 atau lebih, TNKB tidak Spektek, Knalpot bising/brongm dan penggunaan lampu strobo, Rotator, dan sirine tidak sesuai peruntukan).

Selain itu, Ps Kanit Samapta Iptu Wagimin melaksanakan patroli dialogis sambang warga dengan memantau situasi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Gondokusuman untuk menyampaikan pesan-pesanm kamtibmas kepada jukir agar selalu waspada antisipasio curat, curas dan curanmor. "Tindak kejahatan curanmor dan curas sering terjadi di kos-kosan, dengan demikian para mahasiswa yang berdiam di kos-kosan harus selalu meningkatkan kewaspadaan ahar tidak jadi korban kejahatan," ujar Ardi Hartana.

Selain itu, Ardi Hartana meinta masyarakat untuk mewaspadai tindak penipuan melalui online. Apabila dihubungi oleh seseorang yang tidak jelas identitas dirinya, lebih baik tidak 'melayani'/ Terlebih ketika seseorang itu menawarkan janji-janji yang tidak masuk akal, hal itu pasti cenderung melakukan penipuan. "Jangan sampai masyarakat menyerahkan uang serupiah pun hanya karena diiming-imingi janji yang menggirkan," tandas Ardi Hartana. (Haryadi)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X