KRjogja.com - YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan di daerah terus melakukan berbagai upaya progresif meningkatkan akses keuangan masyarakat khususnya di perdesaan melalui program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI). Program ini diharapkan dapat mempercepat pengembangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus mendorong literasi dan inklusi keuangan.
“Program EKI di perdesaan ini akan mengoptimalkan potensi yang ada di perdesaan yaitu potensi alam, budaya, sosial, dan finansial dengan ketersediaan akses keuangan dari lembaga jasa keuangan seperti bank, asuransi, dan lembaga pembiayaan,” kata Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK DIY Dinavia Tri Riandari disela-sela Peluncuran Desa EKI di Nawungan, Selopamioro, Bantul (16/7).
Dina menyampaikan program EKI akan mensinergikan peran para pemangku kepentingan di daerah seperti Pemerintah Daerah, OJK, Bank Indonesia dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) dengan berbagai layanan dan produk lembaga jasa keuangan seperti program pembukaan rekening tabungan, Laku Pandai, KUR, UMi, dan QRIS
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 49,68 persen sedangkan tingkat inklusi keuangannya mencapai 85,10 persen. Gap yang cukup jauh antara literasi dan inklusi keuangan memberikan gambaran masyarakat telah memiliki akses terhadap produk dan/atau layanan keuangan namun belum memahami hak, kewajiban, manfaat dan risiko menggunakan produk/layanan keuangan.
"Hal ini menjadi tugas bersama baik pemerintah daerah, regulator maupun lembaga jasa keuangan agar mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan guna memajukan perekonomian Indonesia. EKI memberi perhatian khusus kepada level Desa
Harapannya, setiap individu, terutama di tingkat desa, memiliki akses dan pemahaman yang memadai terhadap produk keuangan serta manfaatnya,” ungkapnya.
Program Berkelanjutan Program EKI ini, disebut Dina menjadi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY yang mulai diimplementasikan secara berkelanjutan mulai 2023 hingga saat ini dengan lokasi desa yang berbeda setiap tahunnya. Khusus program EKI di Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul mulai diimplementasikan pada April 2024 dan diikuti sebanyak 200 orang dari berbagai kelompok masyarakat diantaranya petani, perempuan dan UMKM.
" Program EKI di Dusun Nawungan, Kalurahan Selopamioro, Kabupaten Bantul akan dilaksanakan secara bersama-sama oleh OJK DIY, TPAKD DIY, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kanwil Yogyakarta," imbuhnya. (Ira)