JCW Minta Tersangka M dalam Kasus Dugaan Pungli di Lapas Cebongan Sleman Ditahan

Photo Author
- Senin, 22 Juli 2024 | 19:50 WIB
Burhanudin Kamba (Istimewa )
Burhanudin Kamba (Istimewa )

Krjogja.com - Sleman - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta kepada penyidik Polresta Sleman untuk melakukan penahanan terhadap tersangka M dalam kasus korupsi berupa dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Sleman atau Lapas Cebongan.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyakarat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba menuturkan, meskipun M sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik Polresta Sleman belum menahan tersangka. 

"Jangan ada kesan bahwa penegakan hukum atas kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan ini terkesan tebang pilih yakni tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, karena tersangka M merupakan pejabat sehingga belum perlu ditahan sementara tersangka kasus maling ayam langsung ditahan oleh pihak polisi", tutur Kamba, Minggu (21/07).

Baca Juga: SPN Purwokerto Didik 1.079 Siswa Bintara, 475 dari Papua

JCW menilai dengan belum ditahannya tersangka M oleh penyidik Polresta Sleman merupakan salah satu upaya pelunakan perlakuan dari Polresta Sleman. Ini menjadi pertanyaan. Kenapa tersangka M belum ditahan. Padahal untuk tersangka kasus maling ayam saja langsuang ditahan, misalnya. 

JCW juga mempertanyakan alasan penyidik Polresta Sleman yang belum melakukan penahanan tersangak M tersebut.

Kamba mengatakan, harapannya untuk tersangka M segera saja ditahan dan usut aliran dana dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman. Siapa pun yang menikmati uang pungli tersebut harus diproses hukum tanpa tebang pilih. 

Baca Juga: Bandar Kripto XRP Timbun 47 Juta Token Senilai USD 25,86 Juta, Buat Apa?

"Terakhir, kasus dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman ini seharusnya menjadi momentum baik bagi Lapas lain untuk bersih – bersih dari pungli", pungkasnya.(*-1)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X