Untuk Hasilkan Inovasi Sekaligus Perlindungan Kekayaan Intelektual, Ini yang Perlu Dilakukan Dosen dan Peneliti

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2024 | 17:10 WIB
Kegiatan Program Pendampingan UBER KI Tahun 2024
Kegiatan Program Pendampingan UBER KI Tahun 2024


Krjogja.com - YOGYA - Untuk mendorong inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual, serta memberikan dukungan penuh kepada para dosen dan peneliti dalam mengembangkan hasil karyanya menjadi paten yang diakui secara resmi, Direktorat Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat (DRTPM) Kemendikbudristek bersama Universitas AKPRIND Indonesia, baru-baru ini menggelar Program Pendampingan Unggulan Berpotensi Kekayaan Intelektual (UBER KI) Tahun 2024.

Agenda tersebut dihadiri Ketua Tim Kerja Kekayaan Intelektual Moch Husni Thamrin SE, Rektor Universitas AKPRIND Indonesia Dr Edhy Sutanta ST MKom, Wakil Rektor III Dr Samuel Kristiyana ST MT, Tim Fasilitator, serta para tamu undangan. Tim Fasilitator di antaranya terdiri Prof Dr Ir Amran Laga MS, Prof Dr I Nyoman Widiasa ST MT, Prof Ir Filli Pratama MSc, Prof Dr techn Suyitno ST MT, Ahmad Marzuki SSi PhD, Ir Ahdiar Romadhoni MBA, Dr Nanik Astuti Rahman ST MT, dan Ria Dewi Andriani SPt MSc MP.

Edhy Sutanta mengucapkan terima kasih kepada DRTPM atas kepercayaannya menggandeng AKPRIND University untuk menyelenggarakan kegiatan UBER KI Tahun 2024.  Menurutnya, program tersebut merupakan program Kemendikbudristek dalam rangka meningkatkan perolehan perlindungan kekayaan intelektual (KI) dari kegiatan Penelitian maupun Pengabdian kepada Masyarakat (PPkM) yang dilakukan.

"Saya tadi mendapat pencerahan dari fasilitator, kami di bidang informatika kerap mengalami kesulitan, namun memang, peluang itu cukup besar dan menjadi sangat terbuka apabila kita berkolaborasi dengan bidang ilmu lain. Jadi, kolaborasi itu sangat penting agar kemudian apa yang kita kerjakan bisa menghasilkan inovasi baru yang bermanfaat," ujar Rektor AKPRIND University dalam acara yang diselenggarakan di Hotel Tara Yogyakarta, Selasa, 30 Juli 2024 tersebut.

Dikemukakan, sebagai sesama dosen dan peneliti memiliki kepentingan dalam memastikan penelitian dan riset yang dikerjakan dapat menghasilkan teknologi, khususnya berupa produk inovasi yang dapat dimanfaatkan para mitra untuk menyelesaikan masalahnya, sehingga produk tersebut perlu dilindungi.

"Jika hal itu bisa dilakukan, harapannya penemuan teknologi dapat mendukung pembangunan baik secara ekonomi maupun lainnya, dan dapat memajukan negeri ini," tandasnya.

Edhy juga berharap dengan kegiatan tersebut, para peserta menjadi lebih memahami dan mampu mendeskripsikan patennya,  sehingga penulisan drafting paten dapat disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Husni Thamrin juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pimpinan AKPRIND University atas penerimaan tawaran penyelenggaraan Program UBER KI Tahun 2024 serta membantu menjalankan program khususnya di Tim Kerja KI.

"Kami mengucapkan selamat kepada para bapak dan ibu, dari total hampir 500 pengajuan KI, sebanyak 99 judul dari 85 peserta telah terpilih untuk didampingi dan mendapatkan pendanaan untuk pendaftaran paten serta pemeriksaan substantif paten," kata Husni.

Direktur DRTPM Prof Dr Ir M Faiz Syuaib MAgr yang berhalangan hadir pada kesempatan tersebut menitipkan salam dan harapan kepada para peserta agar dapat mengikuti arahan dari Tim Fasilitator dalam upaya menuntaskan dan mempersiapkan deskripsi permohonan paten yang nantinya akan diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

"Program UBER KI merupakan upaya nyata DRTPM dalam mendorong inovasi dan perlindungan kekayaan intelektual, serta memberikan dukungan penuh kepada peserta dalam mengembangkan hasil karyanya menjadi paten yang diakui secara resmi," ucapnya.

Menurutnya, dalam Program UBER KI tahun ini pendampingan dilakukan secara langsung, mengingat evaluasi dari dua tahun sebelumnya menunjukkan tantangan yang lebih besar jika dilakukan sepenuhnya secara daring. Meskipun beberapa peserta tidak dapat hadir secara luring, fasilitator telah memberikan pendampingan daring sebelumnya.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka perolehan perlindungan KI khususnya paten dan paten sederhana yang diperoleh dari kegiatan Penelitian dan PkM yang sudah selesai dilaksanakan Kemendikbudristek melalui DRTPM. (San)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X