KRjogja.com - YOGYA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta melaksanakan penyebaran informasi bertajuk "Sosialisasi Keimigrasian tentang Peraturan Terbaru Kebijakan Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian." Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (08/08/2024) di Hotel Royal Darmo, Yogyakarta.
Sosialisasi tersebut dibuka oleh Muhammad Yani Firdaus selaku Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY. Dalam sambutannya Muhammad Yani menyampaikan pentingnya diselenggarakannya sosialisasi tersebut. Sesuai dengan arahan presiden RI untuk menarik investor sebanyak - banyaknya ke Indonesia, Dirjen Imigrasi mengakomodir kebijakan presiden tersebut dengan memfasilitasi kehadiran warga negara yang bermanfaat sesuai dengan paham selective policy. Dirjen imigrasi juga telah mengeluarkan berbagai macam visa, mulai dari visa pendidikan hingga golden visa.
"Kami berharap Bapak Ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik mengingat materi yang disampaikan sangat penting, sampai menghadirkan narasumber dari Direktorat Jenderal Imigrasi," ucap Muhammad Yani dalam sambutannya.
Muhammad Yani berharap para peserta sosialisasi dapat aktif berdiskusi dengan narasumber, khususnya terkait aturan-aturan terbaru tentang Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian.
Hadir sebagai narasumber adalah Oscar Angandrowa Zebua yang merupakan Analis Keimigrasian Ahli Pertama pada Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
Pada paparannya, Oscar menjelaskan materi tentang jenis-jenis Visa dan Izin Tinggal yang dapat digunakan Orang Asing untuk berkegiatan di Indonesia, seperti Visa Kunjungan, Visa Tinggal Terbatas, Izin Tinggal Terbatas dan lain sebagainya.
Oscar mengatakan bahwa permohonan visa online dapat diajukan melalui laman e visa.imigrasi.go.id, sementara untuk perpanjangan izin tinggal dapat diajukan di laman molina.imigrasi.go.id.
"Dalam menjalani proses penyidikan atau menjalani pemeriksaan di sidang pengadilan, Orang Asing diberikan kembali Izin Tinggal yang dimiliki dengan melanjutkan sisa jangka waktu tinggal sejak diterbitkannya surat pembebasan penahanan tanpa mengurangi jumlah hari selama menjalani masa penahanan," ujarnya
Para peserta yang hadir dalam sosialisasi terkait visa dan izin tinggal ini meliputi beberapa perwakilan perusahaan maupun universitas yang menjadi sponsor Orang Asing yang berada di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Sosialisasi Keimigrasian tentang Peraturan Terbaru Kebijakan Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan ditutup dengan menyanyikan lagu "Bagimu Negeri." (*)