Krjogja.com - SLEMAN - Situasi yang terjadi di Indonesia, di mana DPR RI mengingkari putusan MK mendapat tanggapan dari dosen dan akademisi UGM. Demokrasi Indonesia dinilai menghadapi masalah serius, yang ditandai ketegangan hukum, manipulasi politik yang dapat berisiko mengancam konstitusi tatanan bernegara dan bermasyarakat.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM, Arie Sudjito mengatakan peristiwa manuver politik dari mayoritas kekuatan parlemen yakni pengabaian putusan Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengenai syarat pencalonan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dinilai merusak tatanan politik dan hukum serta kaidah keadaban demokrasi. Hal tersebut menurut Arie menjadi indikator tidak baik bagi Indonesia.
Baca Juga: Konstitusi Dikebiri, DPD RI: Dengarkan Suara Rakyat
"Kami mengecam segala bentuk intervensi terhadap lembaga legislatif dan yudikatif yang ditujukan untuk memanipulasi prosedur demokrasi sebagai sarana melanggengkan kekuasaan. Kami juga menolak berbagai bentuk praktik legitimasi praktik kekuasaan yang mendistorsi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat," ungkap Arie dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/8/2024).
Dosen dan akademisi UGM juga mendorong dan menuntut penyelenggaraan Pilkada yang bermartabat dan berkeadilan dan sesuai kaidah hukum yang benar dan adil. Pihaknya juga mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tetap menjaga marwah dan prinsip sebagai penyelenggara Pilkada yang bermartabat dengan berpegang teguh pada tatanan aturan hukum yang ditetapkan, termasuk mematuhi dan menjalankan sepenuhnya Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Putusan Mahkamah Konsitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024 sebagai landasan hukum.
Baca Juga: Pembangkangan Konstitusi
"Kami mengajak semua lapisan masyarakat sebagai subjek demokrasi untuk berkonsolidasi dan berpartisipasi aktif menyelamatkan Demokrasi Indonesia," pungkas Arie. (Fxh)