Kanwil DJP DIY Intens Kenalkan Coretax Kepada Wajib Pajak

Photo Author
- Rabu, 11 September 2024 | 15:10 WIB
Kelas Coretax Kanwil DJP DIY
Kelas Coretax Kanwil DJP DIY
 
KRjogja.com, SLEMAN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) DIY tengah intens memperkenalkan dan memberikan edukasi perihal layanan digital perpajakan terintegrasi Coretax kepada wajib pajak di Ruang Edukasi Lantai 3 Gedung Kanwil DJP DIY, Jalan Ring Road Utara No. 10 Maguwoharjo, Depok Sleman sejak 15 Agustus hingga 9 September 2024. Kegiatan edukasi Coretax dilaksanakan dalam bentuk kelas pajak, dengan peserta 20 wajib pajak dalam satu kegiatan.
 
Tim Edukasi Coretax Kanwil DJP DIY, Gatot Riyadi mengatakan kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkenalkan Coretax kepada wajib pajak, tak terkecuali wajib pajak di DIY.
 
Total keseluruhan peserta yang hadir adalah 285 dari 360 wajib pajak yang diundang atau sekitar 79,17% tingkat kehadiran peserta.
 
"Coretax merupakan sistem administrasi layanan DJP yang memberikan kemudahan bagi wajib pajak. Coretax mengintegrasikan berbagai layanan yang selama ini telah disediakan DJP seperti layanan pada DJP Online, e-Nofa, pembayaran, EoI dan lainnya dengan menyatukan layanan tersebut ke dalam menu dan sub menu pada portal wajib pajak," tutur Gatot dikantornya, Rabu (11/9/2024).
 
Gatot menyampaikan bagi wajib pajak, tersedia portal wajib pajak yang memberikan kemudahan pembuatan akun wajib pajak dalam rangka memberikan kenyamanan akses layanan digital terintegrasi dan terpersonalisasi sesuai dengan kebutuhan wajib pajak.
 
Melalui akun wajib pajak, pelaksanaan hak dan kewajiban wajib pajak seperti pendaftaran, pembayaran, pelaporan dan berbagai pengajuan permohonan dapat dilakukan secara digital, borderless, termonitor dan terintegrasi.
 
" Coretax masih dalam tahap uji coba dan terus menerus  dibangun dan dikembangkan saat ini. Wajib pajak yang hadir dalam kegiatan edukasi  diminta untuk memberikan saran, masukan dan menyampaikan survei melalui tautan yang telah disediakan guna memastikan agar sistem ini dapat memenuhi kebutuhan pengguna dengan lebih baik," ungkapnya.
 
Tim Edukasi Kanwil DJP DIY berharap pada saat Coretax diimplementasikan, para wajib pajak sudah siap dalam menghadapi era baru perpajakan digital yang terintegrasi.
 
Selain itu, diharapkan pula dapat memberikan kejelasan bagi masyarakat seputar perpajakan dan berbagai program serta layanan yang disediakan DJP. (Ira)
 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

KRISNA, Ruang Apresiasi Kerja Kolektif Civitas Akademika

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:15 WIB
X